1tulah.com, SAMPIT – Dua lelaki bernama Jeprianur (24 tahun) dan Budi (DPO) dalam kondisi mabuk melanjangi perempuan dan nyaris memperkosanya. Kedua pelaku ini adalah tetangganya sendiri yang tinggal bersebelahan.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah barak tempat tinggal korban pada, Rabu (1/9/2021) Pukul 18.00 WIB di Jalan Antang Barat lll Gang Mandiri, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Kamis (2/9/2021) sore membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar kejadian tersebut satu pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini masih dalam pencarian petugas kepolisian,” kata Samsul.
Menurut Kapolsek, korban bernama Dewi (28 tahun) yang tinggal sendiri di barak didatangi kedua pelaku. Mereka mengancam akan dibunuh korban menggunakan senjata tajam jenis pisau agar tidak berteriak.
Kemudian, kedua pelaku langsung memukul dada serta mulut korban. Selanjutnya pelaku melepas paksa pakaian yang digunakan korban dan mencium kemaluan serta meremas dada korban.
Ada kesempatan untuk lepas korban langsung mengambil telepon seluler dan menghubungi temannya.
Korban langsung lari keluar dari kamar sambil berteriak meminta tolong, tidak lama kemudian ada warga yang mendobrak pintu hingga akhirnya satu pelaku yang bernama Jeprianur berhasil diamankan nyaris diamuk warga dan satu temannya berhasil melarikan diri.
“Kedua pelaku ini masuk kedalam kamar korban dan langsung mengancam selanjutnya korban ditelanjangi dan nyaris diperkosa,” katanya.
Beruntung korban berhasil kabur menyelamatkan diri dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian punggung, bibir, serta memar di dadanya.
“Satu pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan dan kini petugas masih memburu satu teman pelaku yang berhasil melarikan diri,” katanya. *
Reporter: Abimanyu