Fraksi PKB Minta Dinas PMPT Terapkan Pembuatn Izin Baru dan Perpanjangan Sesuai Ketentuan Berlaku

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Fraksi Partai Kebangkitgan bangsa (F-PKB) menyoroti Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Barito Utara, agar dalam pembuatan izin baru dan perpanjangan izin usaha, menerapkan pembayaran sesuai ketentuan berlaku.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

“Kami sering mendengar keluhan warga dan juga pelaku usaha saat mereka mengurus perizinan baru dan perpanjangan izin di Dinas Penanaman Modal Perizinan Tepadu Satu Pintu. jadi terkait ini kami meningatkan dan memberi masukan kepada dians terkait untuk menerapkan biaya pembuatan izin baru dan perpanjangan sesuai ketentuan,” ujarnya Parmana yang juga anggota Fraksi PKB.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Hal ini kata Parmana, harus mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dalam meningkatkan kendali intern pengelolaan perizinan diantaranya, seperti  penerimaan retribusi secara non cash transaction dan penataan kembali proses administrasi SKRD yang bernomor urut tercetak.

Ditambahkannya, peningkatan SDM ASN di lingkup Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, juga mesti ditingkatkan, khususnya untuk pemahaman peraturan terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Jangan Gunakan Alasan Investasi Jadi Tameng Korupsi Chromebook

Fraksi PKB juga meminta adanya pengendalian atas Pengelolaan pendapatan retribusi daerah yang masih belum memadai, sehingga terdapat 178 Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) yang masih dibayar secara tunai kepada Kepala Seksi Administrasi perizinan untuk selanjutnya serahkan kepada Bendahara Penerimaan dan Penatausahaan SKRD yang tidak tertib.

Sekedar diketahui, pada APBD tahun 2020, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, juga satu dari dinas lain yang mendapat sorotan dan catatan oleh BPK RI. (*)

Reporter : Deni Hariadi

 

Berita Terkait

Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng
Wakil Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Wakapolda Kalteng
Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim
Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:54 WIB

Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB

Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Wakapolda Kalteng

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Selasa, 14 April 2026 - 08:54 WIB

Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Selasa, 14 April 2026 - 06:08 WIB

Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB