1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah, Ariantho S.Muller menanggapi kritikan terkait nepotisme yang disampaikan masyarakat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di ruang rapat paripurna DPRD Bartim dalam agenda penyampaian aspirasi masyarakat tentang kinerja pemerintah daerah. Senin (22/02/2021).
“Terkait kritik tentang nepotisme yang disampaikan masyarakat pada saat rapat tersebut, karena ada keterkaitan dengan partai yang saya pimpin, saya juga sebagai dewan pimpinan kabupaten, maka saya juga berikan penjelasan saya terhadap hal tersebut, saya lebih memandang terhadap prosesnya,” Jelas Ariantho S.Muller yang juga sebagai DPK PKPI Bartim, usai RDPU.
Menurutnya, sepanjang orang tersebut tak di cabut hak politik nya, berarti mempunyai hak yang sama di muka hukum ataupun di politik.
Walaupun dia seorang istri bupati ataupun istri kepala dinas, karena seseorang tersebut mengikuti proses untuk tergabung pada partai politik, dan punya kartu tanda anggota dan dalam verifikasi KPU seseorang tersebut lulus berarti dia layak.
“Itu semua kembali kita serahkan kepada masyarakat, dan terpilih nya mereka atas keinginan masyarakat bukan keinginan partai tapi keinginan dari masyarakat,” ucapnya.
Dalam kritikan yang disampaikan masyarakat, tentunya DPRD sebagai lembaga masyarakat selalu terbuka terhadap apapun kritikan disampaikan.
Sepanjang kritik itu berdasar kemudian mempunyai kebenaran dan bertujuan positif serta benar-benar untuk pembangunan untuk hal tersebut “Kenapa Tidak”.
“Artinya apa saja yang disampaikan oleh masyarakat tadi sudah bisa kita rangkum semuanya, hal-hal apa saja yang memang menjadi catatan khusus bagi kita DPRD, dari situ kita bisa melaksanakan itu,” tegasnya.
Tentunya berikanlah kritik untuk membangun bukan kritik menjatuhkan, sepanjang kritik itu membangun itu sangat diperlukan.
Karna kita hanya punya satu kepala tidak bisa memikirkan semua hal, jadi dengan adanya masukan dan kritikan yang sangat membangun, maka itu sangat baik, sehingga sepanjang kritik itu membangun maka tidak akan bertentangan dengan hukum.
“Marilah kita bahu membahu dan bersama-sama, maka kita akan berjalan dengan cepat, jangan terus melihat kebalakang atas hal yang sudah terjadi itu tidak akan efektif,” harapnya.
Dengan kita bersatu, pemerintahan akan berjalan baik dan DPRD akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan baik serta masyarakat bisa memberikan pemikiran yang konstruktif yang sifatnya kritik membangun dan itu merupakan hal yang positif untuk melakukan Percepatan – Percepatan terhadap pembangunan.
“Selama masyarakat memberikan kritikan dan itu sifatnya membangun dan itu baik untuk pembangunan maka kita harus terima kritikan tersebut,” pungkasnya (zek)