Wakapolda Kalteng Apresiasi Penanganan Ilegal Logging di Barut. Pemilik Kayu Diburu

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Wakil Kepala Polda Kalimantan Tengah, Brigjen Suryanbodo Asmoro,megapresiasi penanganan tinfak pidana lingkungan hidup ( Ilegal Logging) oleh Polres Barito Utara (Barut). Orang nomor dua  Polda Kalteng menegaskan polisi  terus memburu para pemilik kayu yang terlibat pembalakan liar di Desa Luwe Hilir Kecamatan Lahei Barat, Barito Utara,.

Hal ini disampaikan Suryanbodo didampingi Dirsamapta Polda Kalteng, Kabidpropam Polda Kalteng dan Kapolres Barito Utara AKBP dodo Hendro Kusuma, saat jumpa pers di Muara Teweh, Jumat (29/1/2021) pagi.

“Kami sedang intens melakukan penyelidikan terhadap siapa saja pemilik kayu-kayu ilegal yang baru ditangkap Polres Barito Utara,” kata Suryanbodo Asmoro.

Para pemilik kayu, sebut Wakapolda, sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Proses penyelidikan dan penyidikan terus dijalankan.

Baca Juga :  PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Dia menjelaskan pada Selasa (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB ditemukan lima truk membawa sekitar 43,4 kubik kayu tanpa dokumen sah. “Para pelaku ini adalah driver dari truk-truk pengangkut kayu tersebut,” kata dia.

Awalnya truk-truk tiba dari Banjarmasin dalam keadaan kosong, tanpa muatan. Sesampai di Barito Utara, truk-truk mengangkut pasir yang dibawa ke Desa Luwe, Kecamatan Lahei Barat. Saat pasir dibongka, truk gantian memuat kayu-kayu. Muatan ini rencana akan dibawa ke Banjarmasin.

Sebelum truk ke Banjarmasin, warga menginformasikan ada beberapa unit truk yang membawa kayu diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Baca Juga :  Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

“Setelah diperiksa, ternyata betul mereka membawa kayu tanpa ada dokumen dan langsung dibawa ke Mapolres Barito Utara bersama barang bukti,” sebut Wakapolda Kalteng.

Keempat sopir sebagai tersangka diantaranya MR (27), H (31) M (36) dan R (39). Mereka dikenakan pelanggaran Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Undang–Undang RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan.

Wakapolda Kalteng juga menerangkan, saat ini Polisi fokus ke empat penanganan ditetapkan oleh Kapolda Kalteng. Pertama penanganan Covid-19. Kedua, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketiga, mengawal program prioritas real food estate. Keempat, pengungkapan tindak pidana dibidang lingkungan hidup.(eni)

 

Berita Terkait

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Berita Terbaru