1tulah.com, PURUK CAHU – Orang Dengan Gangguan Jiwa atau biasa disingkat ODGJ di Kabupaten Murung Raya (Mura) setiap tahun mengalami meningkatan jumlah. Peningkatan tersebut berdasarkan data yang tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura.
Saat menyambut kunjungan Silaturahmi Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Kepala Dinsos Mura, Rusine menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendata maupun menangani ODGJ yang berada di kabupaten Mura setiap tahun.
Terkait dengan jumlah ODGJ di Kabupaten Mura untuk tahun 2019, Rusine mengatakan, ada sebanyak 317 orang yang ditangani, lalu untuk tahun 2020 terjadi penambahan dari Januari hingga Agustus sebanyak 41 orang.
“Sampai saat ini tercatat totalnya menjadi 358 ODGJ di Kabupaten Mura,” terangnya kepada wartawan, Rabu (6/01/2021).
Kadis juga menambahkan, dalam penanganan ODGJ sebenarnya bukan hanya tertuju pada Dinsos, tetapi juga bantuan penanganan dari dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, aparat kepolisian, tenaga kesehatan. Karena tanpa bantuan pihak-pihak tersebut Dinsos akan tertatih menjalankan tugas.
“Misalnya untuk pasien ODGJ yang agresif mungkin kami membutuhkan bantuan pihak keamanan dan juga kami membutuhkan petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam hal mengetahui kejiwaan ODGJ tersebut,” tukasnya. (sur)