Bupati Perdie Serahkan SK CPNS Formasi 2019.

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan secara resmi, Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Selasa (5/1/2021).

SK secara langsung diserahkan Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA. Kegiatan sendiri tetap mengacu pada Protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Mura Perdie M Yoseph mengharapkan, agar semua CPNS yang diberikan SK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga bisa beradaptasi ditempat ditempatnya baru.

Baca Juga :  Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Akan lebih baik lagi apabila kalian semua dalam bekerja bisa lebih kreatif dan inovatif. “Selamat atas penerimaan SK ini dan bekerjalah dengan dengan sepenuh hati dan jalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar agar kalian betah ditempat tugas,” ujar Perdie.

Dalam laporannya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Lentine Miraya merinci, 77 orang CPNS tersebut terdiri dari 26 orang tenaga kesehatan, 33 orang tenaga pendidik dan 21 orang tenaga teknis SK CPNS ke 77 orang itu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2020.

Baca Juga :  Mengenal Tree Burial, Metode Pemakaman yang Dipilih Barbie Hsu: Ramah Lingkungan?

“Saya juga ingin sampaikan bahwa sampai saat ini Kabupaten Murung Raya belum mendapatkan jadwal pelatihan dasar CPNS mengingat kita masih menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Lentine.

Selanjutnya, kata Lentine, para CPNS juga diberikan pembekalan sebelum berangkat ke tempat tugas sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sesuai Tupoksi dan menjadi aparatur yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya. (sur/eni)

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Babinsa Koramil 1001-08/Sungai Pandan di HSU Kalsel: Serda Dani Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur 
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:16 WIB

Babinsa Koramil 1001-08/Sungai Pandan di HSU Kalsel: Serda Dani Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur 

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB