1tulah.com, MUARA TEWEH– Tiga orang pegawai Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, yang dilaporkan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, terkonfirmasi positif Corona, Senin (28/9/2029 kemarin, ternyata Ketua Pengadilan Agama, Abdullah SHI., MH dan istrinya. Satu lagi juga tertular Covid-19 merupakan pegawai nya.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, Ama’Khisbul Maulana, saat di wawancarai 1tulah.com.
“Yang kemaren dari hasil swab ada dua pegawai terkonfirmasi positif Covid, yaitu bapak ketua kami dan satu pegawai. Satunya lagi adalah istri pak ketua,” kata Ama’Khisbul Maulana, Selasa(29/9/2020) siang.
Saat ini, Pak ketua dan istri menjalani isolasi mandiri di Martapura (Kalsel). Sedang satu pegawai lagi isolasi mandiri di RSUD Muara Teweh.
Dia menambahkan, saat ini kantor Pngadilan Agama di tutup alias di lockdown untuk kedua kalinya. Hal ini dilakukan, guna memutus mata rantai penyebaran virus, sehingga kantor mesti dilakukan sterilisasi.
“Iya, ini kali kedua kantor di tutup, sebelumnya ditutup lantaran ada satu pegawai terkonfirmasi positif. Kali ini ditutup lagi pelayanan selama tiga hari untuk memutus mata rantai dan sterilisasi,” terangnya.