1tulah.com,MURUNG RAYA– Kepedulian Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah, Suyanto SH,MH terhadap pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan hanya berorientasi pada program kegiatan penindakan, tetapi juga pada program Pencegahan dan Pembinaan.
Terkait itu, Kajari Mura mewacanakan membuat kegiatan di Hari Anti Korupsi Internasional ( HAKI) 9 Desember mendatang dengan menyelenggarakan “Turnamen” pemilihan desa dengan kategori Administrasi terbaik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut harus dimulai dari jauh jauh hari sebelum 9 Desember mendatang, karena akan dilakukan penilaian tata kelola managemen pemerintah desa di seluruh desa di Murung Raya yang berjumlah 116 desa,” kata Suyanto, Rabu (12/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Suyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan melibatkan Wartawan, LSM, OPD Pemda terkait dan Pihak Kejaksaan sebagai tim penilai.
“Penilaian berdasar penilaian yang diatur dalam standarisasi administrasi desa salah satunya adalah tertib administrasi” imbuhnya.
Terkait dengan wacana program tersebut, hari ini ( 12/8) Suyanto segera akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.(eni)