Pejabat di Murung Raya Ketar-Ketir, Kejari Bongkar Habis Kasus Mengendap

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU– Jajaran Kejaksaan Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah, benar-benar membuat ciut nyali pejabat di lingkup pemerintah kabupaten setempat. Bagaimana tidak, kasus-kasus lama menggendap dibuka  dan dituntaskan. Tidak saja sampai disitu, kasus temuan baru pun, juga diungkap.

Kejari Mura, Suyanto SH MH, di sela-sela upacara Hari Adhyaksa ke-60, Rabu(22/7) mengatakan, kasus-kasus endapan harus segera dituntaskan agar segera dapat menyusun program pemberantasan korupsi pada kasus lainnya.

Saat ditanya kasus endapan mana saja yang menjadi prioritas kejaksaan, Kajari yang pernah menangani kasus pembobolan BNI tahun 2003 ini membeberkan, ada beberapa kasus endapan dan ada beberapa kasus temuan baru yang diduga merugikan negara Miliaran rupiah yang segera akan dinaikkan dalam proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

“Sabar dan pantau terus agenda Kejari Mura, nanti akan tahu sendiri,” tegas Kajari,Rabu(22/7).

Sementara itu, setelah Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan(Distanakan) Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah, di geledah, Selasa(21/7) kemarin. Tim Penyidik Satsus Tipikor Kejaksaan Mura, nyaris saja menggeledah kembali Kantor Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah ( BPKAD). Penggeledahan itu masih terkait pengumpulan dan kelengkapan dokumen penyidikan.

Namun, penggeledahan kantor BPKAD itu urung dilaksanakan, mengingat dokumen pendukung sudah dinyatakan lengkap. “Dokumen yang kita sita dari Kantor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanakan) sudah lengkap dan tinggal menunggu tanda tangan kepala dinas,” kata Sugianto, Kasi Pidsus Nano Sugiatno, kepada wartawan,Rabu( 22/7/2020).

Baca Juga :  Heriyus Buka Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Ini Harapannya

Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan(Distanakan) di geledah,Selasa(21/7/2020) kemarin, adalah guna mencari dokumen tambahan terkait dugaan korupsi ganti rugi untuk warga, saat pembebasan lahan guna sebuah proyek pertanian. Yakni pengadaan tanah untuk Balai Benih Holtikultura (BBH) tahun anggaran 2015, 2016, 2017. Sedang nilai proyek Rp 3 miliar lebih.(sur/eni)

 

Berita Terkait

Bupati Mura Heriyus Hadiri Rapat se DAS Barito bersama Gubernur Kalteng 
Tutup Festival Budaya TTB 2025, Heriyus : Momentum Penting untuk Menggali Potensi Budaya
Geger! Seorang Kakek Warga Trinsing Barut Ditemukan Jadi Mayat di Pondok Tanah Siang Mura
Bupati Heriyus Lantik Ketua dan Pengurus TP PKK Murung Raya 
Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM
Dorong Semua Pihak Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting
Kios Pangan Bue DKP Murung Raya, Harga Murah
Buka Festival Budaya TTB 2025, Wabup Rahmanto : Menjadi Sarana Promosi Karakteristik Nilai-nilai Budaya Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Mura Heriyus Hadiri Rapat se DAS Barito bersama Gubernur Kalteng 

Minggu, 27 April 2025 - 12:15 WIB

Tutup Festival Budaya TTB 2025, Heriyus : Momentum Penting untuk Menggali Potensi Budaya

Sabtu, 26 April 2025 - 20:41 WIB

Geger! Seorang Kakek Warga Trinsing Barut Ditemukan Jadi Mayat di Pondok Tanah Siang Mura

Sabtu, 26 April 2025 - 15:16 WIB

Bupati Heriyus Lantik Ketua dan Pengurus TP PKK Murung Raya 

Jumat, 25 April 2025 - 22:01 WIB

Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Jumat, 25 April 2025 - 18:41 WIB

Dorong Semua Pihak Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting

Jumat, 25 April 2025 - 14:48 WIB

Kios Pangan Bue DKP Murung Raya, Harga Murah

Kamis, 24 April 2025 - 20:11 WIB

Buka Festival Budaya TTB 2025, Wabup Rahmanto : Menjadi Sarana Promosi Karakteristik Nilai-nilai Budaya Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 Apr 2025 - 16:26 WIB