1tulah.com, MUARA TEWEH– Para tenaga kesehatan(nakes) menjadi garda terdepan melawan virus corona. Hampir setiap hari mereka kontak erat dengan pasien, kontak erat(OTG), Suspek(ODP/PDP) dan terkonfirmasi(positif covid). Mereka butuh support dari siapapun, terutama pemerintah. Namun apa dikata, jika suport itu tak ada.
Seperti dialami para nakes di Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, mereka mulai prustasi. Apa sebab? merasa kurang mendapat dukungan maksimal saat menangani masalah Covid-19.
satuan tugas nakes di laboratorium kesehatan(labkes) Muara Teweh misalnya, tak merasa mendapat asupan suplemen, baik itu ketersediaan APD dan juga dana. Sebab, mengajukan SPPD dalam kerja memutus mata rantai covid-19 saja tak ada jawaban.
Padahal, menurut salah sumber tenaga kesehatan, Jumat(17/7/2020) mengatakan, petugas labkes Muara Teweh selalu melaksanakan perintah kerja.
“Kami beberapa kali tugas ke luar melakukan rapidtest, ada 12 orang team kami di Labkes. Tapi belum pernah mendapat insentif dan SPPD. Kerja penuh resiko terpapar,” kata sumber, minta namanya jangan viral, Jumat(17/7).
Sebelumnya, curhat keluh kesah juga pernah disampaikan sejumlah nakes di RSUD Muara Teweh. Mereka mempertanyakan insentif yang belum diterima. Terparah, pernah mereka kesal dan kecewa, lalu mempertanyakan di sosial media, saat di minta isolasi lantaran kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Kami malah tak dapat jatah makan. Beruntung masih ada nakes lain yang urunan membelikan kami makanan dan juga Mie,” kata nakes yang juga sama minta namanya tidak di viralkan.
Terpisah, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barito Utara Jainal Abidin, ketika dikonfirmasi terkait keluhan nakes di Labkes, Jumat siang mengatakan, segera akan memperhatikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan mengkaji hal tersebut nantinya dengan Dinas Kesehatan dan UPT Laboratorium Dinas Kesehatan,” kata Jainal, melalui sambungan percakapan What App kepada wartawan.
Pemkab Barito Utara sendiri sebenarnya, sangat serius menangani pandemi Covid-19 di daerah ini. Hal ini terlihat dari data yang diperoleh media ini, bahwa penyesuaian APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 tersedia dana sebesar Rp35.014.492.000.
Dana tersebut dialokasikan ke beberapa DPA-SKPD yaitu Dinas Kesehatan Rp4.106.200.000. RSUD Muara Teweh (DAK Alkes) sebesar Rp2.158.900.000. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp1.546.050.000. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp2.145.828.000. Serta pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) berupa komponen belanja tidak terduga dicadangkan untuk tambahan biaya operasional penanganan Covid-19 dan lainnya sebesar Rp16.978.022.000.
Dari belanja tidak terduga sebesar Rp16 M lebih telah dianggarkan untuk tujuh SKPD dengan nomor DPA 4.04.4.04.02.00.00 senilai Rp3.429.180.385. Tanggal SP2D masing-masing 15 Juni 2020, 17 Juni 2020, dan 6 Juli 2020.
Tujuh SOPD dimaksud dalam Sub Unit Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah Kecamatan Gunung Timang, Dinas Kesehatan, Kecamatan Gunung Purei, Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.(eni)