Begini Cara Gadis Ini Membunuh Janinnya Sendiri di Desa Bintang Ninggi 2

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Banyak yang penasaran kenapa NT alias nata(24) sampai tega membunuh janinnya sendiri. Tidak sampai disitu, lantaran takut ketahuan dan malu, ia juga nekat membuang bayinya usai dilahirkan. Bagaimana kronoligisnya, hingga gadis kelahiran Penda Asem, Barito Selatan ini nekat membunuh janin hasil cinta terlarangnya?

Pengakuan NT, persalinan ia lakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Bisa jadi karena ia merupakan bidan muda. Saat ada tanda-tanda hendak melahirkan, Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 Wib, ia bergegas ke dapur, lalu melahirkan secara normal.

Namun karena malu janin yang dilahirkannya, buah dari cinta terlarang alias tanpa bapak, ia nekat. mengakhiri  hidup anaknya sendiri. Caranya, mulut sang bayi di sumpal menggunakan pembalut wanita, yang telah ia gulung sebelumnya.

Setelah dipastikan tidak ada lagi suaranya, kemudian tersangka memasukan tembuni dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur. “Kemudian bayi-bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka,” ujar Kasat Reskrim POlres Barut, AKP Kristanto Situmeang, menceritakan pengakuan pelaku saat di periksa pihaknya di Mapolres, Senin(25/5/2020).

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Baca juga : Warga Bintang Ninggi 2 Geger, Mayat Bayi di Temukan di Belakang Rumah Walet

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Bintang Ninggi 2

Baca juga : Pembuang Jasad Bayi di Desa Bintang NInggi 2 di Amankan Polisi

Dikatakannya, tersangka juga menjelaskan bahwa selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui. “Tersangka akan disangkakan pasal 338 yo 341 KUHP maksimal kurungan penjar 15 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Bintang NInggi 2 Kecamatan Teweh Selatan, geger saat menemukan jasad bayi berbukungkus plastik hitam dan sudah membusuk,Minggu(24/5/2020). Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Bukit Sawit.

Pelaku sendiri diketahui merupakan tenaga kontrak di  Puskesmas Pembantu Ds. Bintang Ninggi I. Hingag kini polisi belum dapat menyimpulkan apakah janin yang dibunuh itu akibat jalinan cinta terlarang NT dengna siapa.  “Masih kita pastikan dulu, belum berani menyimpulkan untuk sekarang,” tutup Kristanto.

Terpisah Kepala Desa(Kades) Bintang Ninggi 2, Ardianto meminta maaf terkait kejadian ini, karena menghebohkan masyarakat. “Kami atas nama pemerintah desa dan atas nama keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, dan semoga atas kejadian ini kita semua mengambil hikmahnya saja,” katanya. (eni)

 

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terbaru