Begini Cara Gadis Ini Membunuh Janinnya Sendiri di Desa Bintang Ninggi 2

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Banyak yang penasaran kenapa NT alias nata(24) sampai tega membunuh janinnya sendiri. Tidak sampai disitu, lantaran takut ketahuan dan malu, ia juga nekat membuang bayinya usai dilahirkan. Bagaimana kronoligisnya, hingga gadis kelahiran Penda Asem, Barito Selatan ini nekat membunuh janin hasil cinta terlarangnya?

Pengakuan NT, persalinan ia lakukan sendiri tanpa bantuan orang lain. Bisa jadi karena ia merupakan bidan muda. Saat ada tanda-tanda hendak melahirkan, Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 Wib, ia bergegas ke dapur, lalu melahirkan secara normal.

Namun karena malu janin yang dilahirkannya, buah dari cinta terlarang alias tanpa bapak, ia nekat. mengakhiri  hidup anaknya sendiri. Caranya, mulut sang bayi di sumpal menggunakan pembalut wanita, yang telah ia gulung sebelumnya.

Setelah dipastikan tidak ada lagi suaranya, kemudian tersangka memasukan tembuni dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur. “Kemudian bayi-bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka,” ujar Kasat Reskrim POlres Barut, AKP Kristanto Situmeang, menceritakan pengakuan pelaku saat di periksa pihaknya di Mapolres, Senin(25/5/2020).

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng

Baca juga : Warga Bintang Ninggi 2 Geger, Mayat Bayi di Temukan di Belakang Rumah Walet

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Bintang Ninggi 2

Baca juga : Pembuang Jasad Bayi di Desa Bintang NInggi 2 di Amankan Polisi

Dikatakannya, tersangka juga menjelaskan bahwa selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui. “Tersangka akan disangkakan pasal 338 yo 341 KUHP maksimal kurungan penjar 15 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Bintang NInggi 2 Kecamatan Teweh Selatan, geger saat menemukan jasad bayi berbukungkus plastik hitam dan sudah membusuk,Minggu(24/5/2020). Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Bukit Sawit.

Pelaku sendiri diketahui merupakan tenaga kontrak di  Puskesmas Pembantu Ds. Bintang Ninggi I. Hingag kini polisi belum dapat menyimpulkan apakah janin yang dibunuh itu akibat jalinan cinta terlarang NT dengna siapa.  “Masih kita pastikan dulu, belum berani menyimpulkan untuk sekarang,” tutup Kristanto.

Terpisah Kepala Desa(Kades) Bintang Ninggi 2, Ardianto meminta maaf terkait kejadian ini, karena menghebohkan masyarakat. “Kami atas nama pemerintah desa dan atas nama keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, dan semoga atas kejadian ini kita semua mengambil hikmahnya saja,” katanya. (eni)

 

 

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Berita Terbaru