1tulah.com,MUARA TEWEH– Belum hilang geger warga Kota Muara Teweh terkait kasus bobolnya dana Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) belasan mmiliar oleh 5 karyawannya sendiri. Muncul lagi kasus penggelapan serupa. Kali ini dialami H Salim. Pemilik Dealer mobil bekas dan sepeda motor ini melaporkan dua karyawannya ke polisi yang diduga menilep dana pembayaran kredit.
Dua karyawannya itu adalah, ARINY NURUL. A(24) dan ACI(28). Keduanya diduga menilep dana setoran kredit pelanggan sebesar Rp.185.037.000. Dua pelaku terpaksa mendekam di jeruji Mapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah, setelah sang Bos H Salim melaporkan keduanya ke Pihak berwajib, Senin(17/02/2020).
Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan,Rabu(19/02/2020) mengatakan, kasus penggelapan ini terungkap oleh korban(H.Salim,red) pada tanggal 28 Oktober 2019.
Saat itu, pelapor yang tinggal di Jalan Yetro Sinseng No 90, Rt 06, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah melakukan mengecek buku setoran pembayaran kredit kendaraan milik nasabah. Korban kaget dan menemukan kejanggalan, lantaran uang pemabayaran nasabah dan uang yang disetorkan kepadanya berbeda. Merasa keberatan, dirinya lalu melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara. Akibat peristiwa penggelapan tersebut pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Usai menerima laporan kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku di rumahnya masing-masing. Keduanya mengakui perbuatannya menggelapkan uang setoran kredit nasabah,” ujar Kristanto.
Terhadap dua pelaku, lanjut Kristanto disangkakan Pasal 372 KUH Pidana. Sedang barang bukti pihaknya masih melakukan inventarisir. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku guna mengetahui motif serta modus operandinya. “Kami juga terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan penggelapan lebih dari 2 orang,”tandasnya.(eni).