Pengusaha Dealer Mobil di Muara Teweh Lapor Polisi. Dana Kredit di Tilep Dua Karyawannya Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Belum hilang geger warga Kota Muara Teweh terkait kasus bobolnya dana Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) belasan mmiliar oleh 5 karyawannya sendiri. Muncul lagi kasus penggelapan serupa. Kali ini dialami H Salim. Pemilik Dealer mobil bekas dan sepeda motor ini melaporkan dua karyawannya ke polisi yang diduga menilep dana pembayaran kredit.

Dua karyawannya itu adalah, ARINY NURUL. A(24) dan ACI(28). Keduanya diduga menilep dana setoran kredit pelanggan sebesar Rp.185.037.000. Dua pelaku terpaksa mendekam di jeruji Mapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah, setelah sang Bos H Salim melaporkan keduanya ke Pihak berwajib, Senin(17/02/2020).

Baca Juga :  Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan,Rabu(19/02/2020) mengatakan, kasus penggelapan ini terungkap oleh korban(H.Salim,red) pada tanggal 28 Oktober 2019.

Saat itu, pelapor yang tinggal di Jalan Yetro Sinseng No 90, Rt 06, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah melakukan mengecek buku setoran pembayaran kredit kendaraan milik nasabah. Korban kaget dan menemukan  kejanggalan, lantaran uang pemabayaran nasabah dan uang yang disetorkan kepadanya berbeda. Merasa keberatan, dirinya lalu melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara. Akibat peristiwa penggelapan tersebut pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH

“Usai menerima laporan kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku di rumahnya masing-masing. Keduanya mengakui perbuatannya menggelapkan uang setoran kredit nasabah,” ujar Kristanto.

Terhadap dua pelaku, lanjut Kristanto disangkakan Pasal 372 KUH Pidana. Sedang barang bukti pihaknya masih melakukan inventarisir. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku guna mengetahui  motif serta modus operandinya. “Kami juga terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan penggelapan lebih dari 2 orang,”tandasnya.(eni).

 

Berita Terkait

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh
Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH
Pj Sekda Jufriansyah Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Mantan Wabup Barut Ompie Herby
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri
RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Senin, 20 Januari 2025 - 16:02 WIB

Pemkab Barut Teken MoU bersama PA Muara Teweh soal Perlindungan Hak Perempuan-ABH

Senin, 20 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pj Sekda Jufriansyah Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Mantan Wabup Barut Ompie Herby

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:08 WIB

Pj Bupati Barut Sampaikan LPJ Triwulan I Periode Ke-2 di Itjen Kemendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:44 WIB

RDP Antara Disdik dan DPRD Barut Batal, Begini Penjelasannya

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon

Daerah

Hermon Ajak Memanfaatkan Lahan Pekarangan

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:39 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Daerah

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:25 WIB