Pengusaha Dealer Mobil di Muara Teweh Lapor Polisi. Dana Kredit di Tilep Dua Karyawannya Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Belum hilang geger warga Kota Muara Teweh terkait kasus bobolnya dana Koperasi Credit Union Sumber Rejeki(CUSR) belasan mmiliar oleh 5 karyawannya sendiri. Muncul lagi kasus penggelapan serupa. Kali ini dialami H Salim. Pemilik Dealer mobil bekas dan sepeda motor ini melaporkan dua karyawannya ke polisi yang diduga menilep dana pembayaran kredit.

Dua karyawannya itu adalah, ARINY NURUL. A(24) dan ACI(28). Keduanya diduga menilep dana setoran kredit pelanggan sebesar Rp.185.037.000. Dua pelaku terpaksa mendekam di jeruji Mapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah, setelah sang Bos H Salim melaporkan keduanya ke Pihak berwajib, Senin(17/02/2020).

Baca Juga :  Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan,Rabu(19/02/2020) mengatakan, kasus penggelapan ini terungkap oleh korban(H.Salim,red) pada tanggal 28 Oktober 2019.

Saat itu, pelapor yang tinggal di Jalan Yetro Sinseng No 90, Rt 06, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah melakukan mengecek buku setoran pembayaran kredit kendaraan milik nasabah. Korban kaget dan menemukan  kejanggalan, lantaran uang pemabayaran nasabah dan uang yang disetorkan kepadanya berbeda. Merasa keberatan, dirinya lalu melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara. Akibat peristiwa penggelapan tersebut pelapor mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target

“Usai menerima laporan kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku di rumahnya masing-masing. Keduanya mengakui perbuatannya menggelapkan uang setoran kredit nasabah,” ujar Kristanto.

Terhadap dua pelaku, lanjut Kristanto disangkakan Pasal 372 KUH Pidana. Sedang barang bukti pihaknya masih melakukan inventarisir. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku guna mengetahui  motif serta modus operandinya. “Kami juga terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan penggelapan lebih dari 2 orang,”tandasnya.(eni).

 

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH
Peringati Hari Jadi Barito Utara, Bupati Shalahuddin Tebar 76 Ribu Bibit Ikan di DAM Trinsing
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden
Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target
Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:04 WIB

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Senin, 20 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Shalahuddin Sidak RSUD Muara Teweh, Pastikan Progres Pembangunan Sesuai Target

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:50 WIB

Gowes Bersama Meriahkan Car Free Day, Bupati Barito Utara Turut Hadir

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB