Begini Penjelasan KPK Terkait Nasib Uang Makan Rp. 1 M Sehari Setelah Lukas Enembe Meninggal

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga memeluk peti jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum pemakaman di Koya Tenga, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) (sumber: suara.com)

Warga memeluk peti jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum pemakaman di Koya Tenga, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Lembaga anti rasuah atau KPK angkat bicara terkait keberlanjutan kasus dugaan manifulasi uang makan eks Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 miliar sehari.

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK menyebutkan, meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia, perkaranya masih dapat ditindaklanjuti dengan melakukan penghitungan kerugian negara.

“Bagaimana terhadap kasus-kasus yang lain Pak? Misalnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran uang makan dan lain-lain dalam anggaran di Papua. Untuk kasus tersebut, jika telah ada perhitungan kerugian negara, maka perhitungan kerugian negaranya tetap bisa dimintakan ganti kerugian secara perdata,” kata Ghufron.

Tetapi, nantinya pengembalian kerugian negara bukan lagi dilakukan KPK, melainkan oleh pihak Kejaksaan.

“Bukan KPK, tapi kami limpah kepada Jaksa pengacara negara untuk meminta pengembaliannya secara keperdataan, karena untuk dipidana orangnya sudah meninggal, tidak bisa,” ujar Ghufron.

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

Pihak KPK pernah mengungkap biaya operasional Lukas ketika masih menjabat sebagai Gubernur yakni mencapai Rp 1 trilun pertahun, dalam tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2019 sampai 2022.

Eks Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menduga terjadinya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua.

“Tiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 26 Juli 2023 lalu.

“Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum,” sambungnya.

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Ia menyebut jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya sekitat Rp 1 miliar.

“Bayangkan kalau 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum,” kata Alex.

KPK pun akhirnya menindaklanjuti temuan tersebut ke beberapa lokasi yang disebutkan dalam kwitantis.

“Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.

“Tentu ini akan dialami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi,” katanya menambahkan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru