Ngeri! Tak Diberi Jatah, Mamah Muda Bos Rental Pelaku Cabul Ancam Suami, Nama Ferry Irawan Disebut

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi (Ist)

Ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi (Ist)

1tulah.com – Kasus pencabulan 17 anak di Jambi menghebohkan publik. Pasalnya belasan anak itu dicabuli oleh pelaku NT yakni seorang wanita atau mamah muda pemilik rental atau bos play station (PS)

Kini sosok NT menjadi sorotan akibat pengakuan suaminya.
Mamah muda itu berinisial NT (25) itu
disebut menyuruh korban untuk menonton film dewasa.

Untuk korban laki-laki akan ditarik dan dikunci di dalam sebuah kamar. Di sana, NT akan memaksa korban memegang alat vital pelaku, apabila tidak mau maka dilarang keluar.

Sementara untuk korban perempuan, pelaku akan disuruh menonton film dewasa. Korban juga kemudian disuruh menonton langsung hubungan suami istri pelaku, yakni dengan cara pintu kamar sengaja dibuka supaya korban bisa mengintip.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Dikutip dari suara.com (jaringan 1tulah.com) dari akun Instagram @nenk_updatee, suami NT mengaku kerap menerima ancaman ketika sang istri mengajak berhubungan seksual.

“Suami NT mengaku istrinya kerap mengancamnya. Hal itu dilakukan apabila dia tidak mau berhubungan badan,” ungkap @nenk_updatee di bagian caption, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

“NT bakal mengancam akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan,” lanjutnya, merujuk pada keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Bukan hanya itu, hasil pemeriksaan juga mengungkap NT memiliki perilaku tak wajar seperti menyayat tangannya menggunakan benda tajam apabila keinginannya tak dituruti.

Tentu saja kebiasaan menyimpang NT ini menjadi sorotan, bahkan membuat malu AF selaku suaminya. Pasalnya AF tidak tahu video adegan suami istri mereka ternyata juga ditonton anak-anak kecil yang main di rental PS yang dibuka NT. AF menyebut semua adalah skenario NT.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Sementara warganet ikut dibuat ngeri dengan perilaku menyimpang NT tersebut, meski tidak sedikit yang menanggapi dengan candaan dan menyarankan supaya wanita berusia 25 tahun itu dijodohkan dengan Ferry Irawan.

“Lawan nya ferry harusnya ini,” komentar warganet.

“Nah udah bener deh dipenjara jadi suami bisa bawa anaknya jauh-jauh,, serem banget ih hyper nya udah membahayakan orang lain. Kasian anak-anak yang dilecehkan bisa trauma,” kata warganet.

“Kasihan anak-anak yang jadi korbannya, pasti trauma seumur hidup,” timpal yang lainnya. (suara.com)

 

Berita Terkait

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB