Ngeri! 2 Santri di Ponpes Trenggalek Dianiaya Ustadz Sampai Patah Tulang

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]

Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]

1TULAH.COM -Polisi kini tengah mengusut penganiayaan yang dialami dua santri yang diduga dilakukan oleh seorang ustadz.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (20/1/2023) sore. Kekinian ustadz berinisial MDP (17) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa naas dialami oleh dua orang santri di salah satu ponpes di Trenggalek, Jawa Timur, dilakukan oleh ustadznya sendiri berinisial MDP. Bahkan salah satu korban sampai mengalami patah tulang.

“Kami sudah periksa saksi, korban juga terlapor. Dan setelah dilakukan gelar perkara tadi siang, hasilnya saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Plres Trenggalek Iptu Agus Salim, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga :  Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

MDP merupakan ustadz muda binaan salah satu ponpes ternama di Ponorogo yang sedang menjalani masa pengabdian sebagai guru ngaji (ustaz) di Kabupaten Trenggalek.

Kasus ini berawal dari laporan Purwanto, orangtua salah satu korban berinisial GD (14). Ia tak terima anaknya yang ‘dititipkan’ untuk mengenyam pendidikan agama malah jadi korban penganiayaan.

“Saya baru tahu setelah mendapat kabar dari wali santri lain yang mengatakan anak saya masuk IGD. Ternyata mengalami penganiayaan oleh ustaznya sendiri,” kata Purwanto.

“Kami tidak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Kekinian korban GD telah menjalani operasi di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Sedangkan korban LM sempat mengalami nyeri pinggang, namun saat ini hanya menjalani rawat jalan.

Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan, GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri.

“Untuk kondisinya sadar, ini tadi baru saja dilakukan tindakan operasi di bedah sentral dalam rangka mengembalikan fungsi dari tangan tersebut. Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara ustaz MDP terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (sumber : suara com)

 

Berita Terkait

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru