Fraksi PKB Minta Dinas PMPT Terapkan Pembuatn Izin Baru dan Perpanjangan Sesuai Ketentuan Berlaku

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara. foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Fraksi Partai Kebangkitgan bangsa (F-PKB) menyoroti Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Barito Utara, agar dalam pembuatan izin baru dan perpanjangan izin usaha, menerapkan pembayaran sesuai ketentuan berlaku.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

“Kami sering mendengar keluhan warga dan juga pelaku usaha saat mereka mengurus perizinan baru dan perpanjangan izin di Dinas Penanaman Modal Perizinan Tepadu Satu Pintu. jadi terkait ini kami meningatkan dan memberi masukan kepada dians terkait untuk menerapkan biaya pembuatan izin baru dan perpanjangan sesuai ketentuan,” ujarnya Parmana yang juga anggota Fraksi PKB.

Baca Juga :  Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Hal ini kata Parmana, harus mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dalam meningkatkan kendali intern pengelolaan perizinan diantaranya, seperti  penerimaan retribusi secara non cash transaction dan penataan kembali proses administrasi SKRD yang bernomor urut tercetak.

Ditambahkannya, peningkatan SDM ASN di lingkup Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, juga mesti ditingkatkan, khususnya untuk pemahaman peraturan terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Fraksi PKB juga meminta adanya pengendalian atas Pengelolaan pendapatan retribusi daerah yang masih belum memadai, sehingga terdapat 178 Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) yang masih dibayar secara tunai kepada Kepala Seksi Administrasi perizinan untuk selanjutnya serahkan kepada Bendahara Penerimaan dan Penatausahaan SKRD yang tidak tertib.

Sekedar diketahui, pada APBD tahun 2020, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, juga satu dari dinas lain yang mendapat sorotan dan catatan oleh BPK RI. (*)

Reporter : Deni Hariadi

 

Berita Terkait

Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!
Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play
Bantu Atasi Masalah PHK dan Outsourcing, Desk Ketenagakerjaan Polri Diapresiasi Buruh
Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026
Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido
Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:53 WIB

Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:56 WIB

Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:09 WIB

Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Roby Casino Mobile: Vincite Veloci e Gioco Rapido

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:05 WIB

Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:56 WIB

Magius Casino – Quick‑Fire Gaming voor de Snel‑Paced Speler

Berita Terbaru