Disdukcapil Seruyan Hadirkan Pelayanan Online via WhatsApp, Urusan Administrasi Kependudukan Makin Mudah

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Seruyan dalam memudahkan proses pencatatan kependudukan untuk warga Seruyan. Saat ini Disdukcapil Seruyan Hadirkan Pelayanan Online via WhatsApp, Urusan Administrasi Kependudukan Makin Mudah

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Seruyan dalam memudahkan proses pencatatan kependudukan untuk warga Seruyan. Saat ini Disdukcapil Seruyan Hadirkan Pelayanan Online via WhatsApp, Urusan Administrasi Kependudukan Makin Mudah

1TULAH.COM, SERUYAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui pelayanan online via WhatsApp.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk menyampaikan keperluan administrasi kependudukan. Pelayanan dapat diakses melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan sesuai dengan jenis layanan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak, S.E., mengatakan pelayanan berbasis WhatsApp tersebut merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dapat dijangkau masyarakat.

“Pelayanan online melalui WhatsApp ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor,” ujar Domases.

Baca Juga :  Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Ia menjelaskan, pelayanan online tersebut mencakup beberapa kebutuhan administrasi kependudukan. Untuk layanan Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA, serta surat pindah/datang, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0856-5135-2334.

Sementara untuk layanan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan, masyarakat dapat menghubungi 0856-5135-2335. Sedangkan layanan sinkronisasi, update data, dan aktivasi IKD dapat diakses melalui nomor 0856-5135-2336.

“Dengan adanya pembagian nomor layanan berdasarkan jenis administrasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan menyampaikan dokumen sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Pelayanan online via WhatsApp tersebut tercantum memiliki jam pelayanan pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Baca Juga :  Geber Prokes Hadir di Desa Pangke, Dinkes Seruyan Perkuat Capaian Program Prioritas Kesehatan

Salah seorang warga Kuala Pembuang I, Yulianto, menyambut positif adanya pelayanan administrasi kependudukan secara online tersebut.

Menurutnya, layanan melalui WhatsApp memberikan alternatif yang praktis bagi masyarakat, terutama ketika membutuhkan informasi atau mengurus administrasi tanpa harus langsung mendatangi kantor Disdukcapil.

“Menurut saya sangat membantu. Sekarang kalau ada keperluan administrasi kependudukan, kita bisa menghubungi melalui WhatsApp terlebih dahulu. Jadi lebih praktis dan tidak harus selalu datang ke kantor,” ujar Yulianto.

Ia berharap pelayanan berbasis digital tersebut terus dikembangkan sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

“Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau pelayanan semakin mudah, tentu masyarakat juga merasa terbantu,” tambahnya.

Penulis : nordin

Editor : Dadang

Berita Terkait

Geber Prokes Hadir di Desa Pangke, Dinkes Seruyan Perkuat Capaian Program Prioritas Kesehatan
Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial
Karhutla Meluas, Harsandi Soroti Keterbatasan Anggaran dan Minta Warga Hentikan Pembakaran Lahan
Kualitas Air Belum Normal, PDAM Diminta Beri Kompensasi
DPRD Apresiasi Bantuan Air Bersih
Fraksi KPDN Minta Anggaran Penanganan Karhutla dan Penghargaan untuk Petugas
Perubahan APBD Tidak Boleh Berhenti pada Penyesuaian Angka di Atas Kertas
Bupati Seruyan Terbitkan Surat Edaran, Warga Diimbau Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Disdukcapil Seruyan Hadirkan Pelayanan Online via WhatsApp, Urusan Administrasi Kependudukan Makin Mudah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Geber Prokes Hadir di Desa Pangke, Dinkes Seruyan Perkuat Capaian Program Prioritas Kesehatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Senin, 28 September 2026 - 15:40 WIB

Kualitas Air Belum Normal, PDAM Diminta Beri Kompensasi

Jumat, 25 September 2026 - 15:10 WIB

DPRD Apresiasi Bantuan Air Bersih

Jumat, 25 September 2026 - 10:54 WIB

Fraksi KPDN Minta Anggaran Penanganan Karhutla dan Penghargaan untuk Petugas

Jumat, 25 September 2026 - 10:14 WIB

Perubahan APBD Tidak Boleh Berhenti pada Penyesuaian Angka di Atas Kertas

Selasa, 22 September 2026 - 16:26 WIB

Bupati Seruyan Terbitkan Surat Edaran, Warga Diimbau Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB