Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Jakarta menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. [Suara.com/istimewa]

Sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Jakarta menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. [Suara.com/istimewa]

1TULAH.COM-Partai Gerindra membantah kabar bahwa pertemuan para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membahas atau mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pertemuan antar-sekjen parpol koalisi tersebut digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan dipimpin oleh Sekjen DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Luar Negeri, Sugiono.

Juru Bicara Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa konsolidasi antarpartai pendukung pemerintah merupakan hal yang lumrah untuk menjaga sinergi agenda pemerintahan.

“Kalau diinisiasi oleh Gerindra kan sesuatu yang wajar, dan saya pikir memang partai koalisi pemerintah harus sering ngumpul bersama dalam rangka untuk terus mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Fokus pada Agenda Pemerintahan dan Konsolidasi Koalisi

Bahtra menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai RUU Pemilu dalam agenda silaturahmi tersebut. Pertemuan lebih banyak bertukar pikiran mengenai isu-isu pemerintahan serta kebijakan umum.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Terkait dengan agenda penyusunan regulasi pemilu, Bahtra menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI telah menerima tugas dari pimpinan DPR RI. Selain itu, RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Terkait dengan RUU Pemilu, kami sampaikan sekali lagi bahwa di Komisi II ditugasi oleh pimpinan DPR RI dan RUU Pemilu juga merupakan Prolegnas di 2026 ini,” jelasnya.

Komisi II Komitmen Buka Partisipasi Publik

Pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur dan mekanisme legislasi yang berlaku. DPR telah menyerap masukan dari berbagai elemen, mulai dari pakar hukum tata negara hingga pegiat kepemiluan.

Bahtra menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk melahirkan undang-undang yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi rakyat.

  • Pelibatan Pakar dan Pegiat: Komisi II DPR terus menjaring pandangan dari pakar dan organisasi masyarakat sipil.

  • Transparansi Pembahasan: Ruang partisipasi publik tetap dibuka lebar selama proses penyusunan draft RUU Pemilu.

  • Kesiapan Bahan Pembahasan: Masukan publik dihimpun agar DPR memiliki kajian yang matang sebelum masuk ke tahap pembahasan intensif.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

“Kita ingin membuat undang-undang yang tentu sesuai dengan harapan dan ekspektasi publik. Maka dari itu yang dibutuhkan adalah bagaimana partisipasi publik ini terus dilibatkan dalam rangka pembuatan undang-undang, termasuk RUU Pemilu,” ungkap Bahtra.

Ia menambahkan bahwa Komisi II akan terus menggelar audiensi untuk memperkaya bahan pertimbangan. Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga telah menyampaikan bahwa RUU Pemilu akan segera dibahas secara formal sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan proses legislasi atau menyampaikan aspirasi terkait rancangan undang-undang, informasi resmi dapat diakses melalui portal DPR RI. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Berita Terbaru