1TULAH.COM, SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati yang disahkan pada 27 Februari 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat, S.Sos, menyampaikan bahwa proses selanjutnya masuk ke tahapan pencalonan yang dimulai dari pendaftaran bakal calon kepala desa pada 30 April hingga 8 Mei 2026.
“Setelah itu dilakukan penelitian berkas dan penetapan calon, termasuk mekanisme seleksi apabila jumlah calon melebihi ketentuan atau kurang dari syarat minimal,” ujarnya.
Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Juli 2026, sebelum memasuki masa tenang pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Adapun hari pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juli 2026, dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih pada 12 hingga 14 Juli 2026.
Rusdi menegaskan seluruh tahapan telah dirancang secara sistematis mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta menjaga situasi tetap kondusif demi suksesnya Pilkades 2026 di Kabupaten Seruyan.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri




![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)

















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



