Ratusan Purnawirawan TNI Beri Ultimatum: Kembali ke UUD 45 Asli, Copot Menteri Pro-Jokowi, dan Ganti Wapres!

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

1TULAH.COM-Sebuah pernyataan sikap yang ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI menggemparkan publik. Forum ini mengajukan delapan tuntutan krusial yang disampaikan melalui video di akun YouTube Refly Harun berjudul “Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!”.

Dalam siaran tersebut, Refly Harun memperlihatkan foto-foto kegiatan pernyataan sikap dan dokumen berisi delapan tuntutan yang telah dibubuhi tanda tangan para purnawirawan tinggi TNI.

Tampak hadir dan ikut menandatangani pernyataan sikap ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno diketahui turut mengetahui isi pernyataan sikap tersebut.

Dokumen tersebut mencantumkan jumlah penandatangan yang cukup signifikan, yakni 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel purnawirawan TNI.

Pernyataan sikap ini terbingkai dengan latar belakang bendera merah putih dan tulisan tegas, “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI”. Meskipun menyatakan dukungan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, forum ini menyampaikan delapan tuntutan yang cukup tajam kepada pemerintahan yang akan datang.

Delapan Tuntutan Mengguncang dari Purnawirawan TNI:

Tuntutan pertama dan cukup fundamental dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai landasan hukum politik dan tata tertib pemerintahan negara.

Baca Juga :  Spinoloco Casino – Mobile‑First Slots, Live Tables & Crypto Play

Tuntutan terakhir yang tak kalah mengejutkan adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR. Alasan yang dikemukakan adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Selain dua tuntutan tersebut, berikut adalah enam tuntutan lain yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  • Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  • Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus serupa karena dinilai sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  • Menghentikan tenaga kerja asing (TKA) Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan TKA Cina ke negara asalnya.
  • Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  • Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
  • Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga :  Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Refly Harun Beri Tanggapan:

Refly Harun sendiri menyatakan sepakat dengan sebagian besar tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Namun, ia memberikan catatan khusus terkait tuntutan pertama mengenai kembali ke UUD 1945 asli.

“Jadi saudara sekalian menarik ya, kalau mau jujur ya semua ini ya saya sepakati, sepakat, keras. Nah hanya yang problematik sedikit adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Refly.

Menurut Refly, gagasan untuk kembali ke UUD 1945 asli memerlukan perdebatan ilmiah dan akademik yang mendalam untuk menentukan apakah langkah tersebut merupakan solusi terbaik bagi masa depan Indonesia.

“Tapi kalau tuntutan lainnya so far nggak ada masalah,” imbuhnya.

Refly menekankan bahwa sebelum memutuskan untuk kembali ke UUD 1945 asli, perlu ada kesepakatan mengenai bagian mana dari UUD 1945 yang telah diamandemen yang dianggap tidak sesuai.

“Satu saja catatan kita mengenai kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menurut saya tidak bisa instan perdebatannya karena kita harus setujui dulu, katakan dulu mana yang kita tidak setujui dari Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen ini,” pungkas Refly.

Pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini tentu menjadi sorotan tajam dan berpotensi memicu perdebatan publik mengenai arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto ke depan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:44 WIB

Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Berita Terbaru