Pakar Sebut Sikap Sopan Tak Masuk Pertimbangan Keringanan Hukuman Pidana

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Ini Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah, Harvey Moies Bakal Dihukum Berapa Lama? (Suara.com/Dea)

Hari Ini Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah, Harvey Moies Bakal Dihukum Berapa Lama? (Suara.com/Dea)

 

1TULAH.COM – Sikap sopan terdakwa dalam persidangan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk meringankan hukuman pidana. Pendapat ini disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember (Unej), Prof. Arief Amrullah, sebagai tanggapan atas pertimbangan yang meringankan hukuman bagi Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.

“Siapa pun pasti bersikap sopan di pengadilan. Coba saja, siapa yang tidak bersikap sopan saat berhadapan dengan hakim?” ujar Prof. Arief dalam wawancaranya di Jakarta.

Baca Juga :  NaoBet Casino: Quick‑Hit Slots, Instant Wins, and Mobile‑First Action

Menurutnya, sangat kecil kemungkinan seorang terdakwa bersikap tidak sopan di ruang sidang, karena umumnya mereka berpakaian rapi dan menjaga perilaku.

Prof. Arief juga menambahkan bahwa hampir tidak ada terdakwa yang menunjukkan tindakan tidak pantas, seperti mengamuk atau berbicara kasar di hadapan majelis hakim.

Oleh karena itu, ia menilai kesopanan tidak layak menjadi faktor yang meringankan hukuman. Fokus penilaian semestinya terletak pada motif dan aspek kriminologi di balik tindak pidana yang dilakukan.

Baca Juga :  Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara "Halus" Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis pada Senin (23/12).

Hakim menyebutkan bahwa tindakan korupsi Harvey dilakukan saat pemerintah gencar memberantas korupsi, sehingga menjadi faktor pemberat.

Namun, faktor yang meringankan termasuk sikap sopan terdakwa selama persidangan, tanggungan keluarga, dan rekam jejaknya yang sebelumnya bersih dari hukuman pidana.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Playing Smart with a $20 Voucher Unlocks New Paths in No Deposit Bonuses
PayID withdrawal streamlines cashouts for online pokies Australia with scatter bonus flair
Scatter symbols add a surprising twist to the casual Aussie pokies session
Live casino tables offer a surprising twist to what Aussie players expect from online gaming
GlitchSpin Casino – Quick Wins on the Go for the Mobile‑Centric Player
Aviator Game invites players into a sleek and simple world of online crash betting
Aviator Game’s clean interface invites a fresh look at casual online betting
Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:03 WIB

Playing Smart with a $20 Voucher Unlocks New Paths in No Deposit Bonuses

Senin, 11 Mei 2026 - 09:18 WIB

PayID withdrawal streamlines cashouts for online pokies Australia with scatter bonus flair

Senin, 11 Mei 2026 - 08:58 WIB

Scatter symbols add a surprising twist to the casual Aussie pokies session

Senin, 11 Mei 2026 - 08:22 WIB

GlitchSpin Casino – Quick Wins on the Go for the Mobile‑Centric Player

Senin, 11 Mei 2026 - 08:11 WIB

Aviator Game invites players into a sleek and simple world of online crash betting

Senin, 11 Mei 2026 - 07:33 WIB

Aviator Game’s clean interface invites a fresh look at casual online betting

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:37 WIB

Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Entertainment

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Umumkan Kelahiran Anak Pertama

Senin, 11 Mei 2026 - 10:58 WIB