Jadi Korban Bully, Prabowo Subianto Beri Hadiah Ternak dan Rumah ke Bocah SD yang Jadi Pemulung

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat jadi korban bully, bocah SD yang jadi pemulung diberi rumah oleh Prabowo Subianto. Sumber foto : suara.com

Sempat jadi korban bully, bocah SD yang jadi pemulung diberi rumah oleh Prabowo Subianto. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Beberapa waktu lalu, viral di media sosial dua bocah kembar dibully gara-gara pungut barang rongsokan.

Kini, kedua anak kembar tersebut pun mendapat bantuan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut berupa rumah dan ternak.

Bahkan video singkat saat dia menangis viral di media sosial karena perundungan itu.

Padahal dua bersaudara Lastri dan Lendri itu bekerja mengais rosokan untuk membantu ibunya bertahan hidup sekaligus agar tetap bersekolah.

Kini, kabar bahagia datang dari keduanya setelah bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto di kediaman dinas di Jl. Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024) malam.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Dalam video yang diunggah akun Instagram @om.indonesia.id, Minggu (10/3/2024), Prabowo juga membangunkan rumah layak huni plus pekarangan untuk ternak bebek dan itik.

“Lendri harus tabah, berani. Nggak usah takut lagi dan ibumu nggak usah lagi khawatir,” kata Prabowo.

“Kita akan membantu membina itu. Jadi, apakah buka warung, kalau bisa ada peternakan itik di belakangnya atau bebek,” tambah sosok yang juda calon presiden (capres) tersebut.

Tak hanya itu saja, Prabowo juga berpesan agar Lastri dan Lendri kuat dan tabah serta tidak trauma atas apa yang telah terjadi.

“Lendri belajar yang bagus ya. Nggak boleh lagi trauma atau apa, jangan malu juga. Ibu mulia jadi pemulung daripada jadi maling atau koruptor,” tegasnya.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sebelumnya, kisah pilu dua saudara itu juga diunggah akun X @ythftr_.

“Tangisan Lastri terdengar sangat menyakitkan. Lagi-lagi ia dibully temannya karena tukang mencari barang rongsok. Kehidupannya serba kekurangan. Ia bisa saja putus sekolah karena masalah ekonomi. Di sisi lain, ayahnya saat ini mengalami sakit parah’,” tulis akun tersebut.

Akun itu juga menceritakan jika ibu Lasti, Rustini, hanya tukang rongsokan yang dapat uang belasan ribu sehari.

Pulang sekolah, L bergegas membantu ibu cari barang rongsok.

“Saat ini, mereka terancam diusir dari kontrakan karena sudah menunggak dua bulan tak membayar,” lanjutnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB