Kajati Kalteng Resmikan Rumah Restorative Justice, Kolaborasi dengan Pemkab Barut

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kalteng, Dr Undang Mugopal bersama Pj Bupati Barito Utara, Kajari Fadilah bersama pejabat kejaksaan foto bersama usai meresmikan rumah Restorative Justice, Rabu (06/5/2024). Foto.Delia/1tulah.com

Kajati Kalteng, Dr Undang Mugopal bersama Pj Bupati Barito Utara, Kajari Fadilah bersama pejabat kejaksaan foto bersama usai meresmikan rumah Restorative Justice, Rabu (06/5/2024). Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal meresmikan rumah Restorative Justice(RJ) di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Rabu 6 Maret 2024.

Rumah Restorative Justice ini merupakan kerjasama antara Pemkab Barito Utara bersama dengan Kejaksaan Negri setempat.

Turut hadir pada acara tersebut Pj Bupati Barito Utara,  Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, Kajari Barito Utara, Fadilah serta Ass Ditun dan Ass Intel Kajati Kalteng.

Kejati Kalteng Dr Undang Mugopal mengatakan, rumah restorative justice merupakan, ini salah satu cara untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Baca Juga :  Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

“Jadi perkara itu tidak harus muara nya ke pengadilan. Bisa juga diselesaikan di rumah RJ,” kata Undang kepada media ini.

Tetapi perkara-perkara yang sifatnya kecil dan sifatnya ringan, dan itupun syaratnya harus semua para pihak saling memaafkan.

Terima kasih kepada Pj Bupati yang telah memfasilitasi si bentuknya rumah RJ.

Sementara itu Kajari Barito Utara, Fadilah menambahkan, rumah RJ ini harus disosialisasikan agar semua warga masyarakat Barito Utara, tahu.

Baca Juga :  Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

“Saya ingin tidak hanya rumah RJ tetapi aktifitas berjalan di dalamnya. Rumah ini tempat konsultasi hukum. Baik terkait datun, pidum dan tilang,” tegas Fadilah sembari menambahkan, para kades juga bisa konsultasi hukum di rumah ini tanpa harus ke kantor Kejaksaan.

“Di rumah RJ ada petugas yang setiap hari berkantor,” tutup Fadilah.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis mengatakan, rumah RJ ini akan dilengkapi fasilitas-fasilitas di dalamnya. Karena RJ ini merupakan kerjasama antara Pemkab Barito Utara dengan Kejaksaan.(*)

 

Berita Terkait

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Daftar Mutasi dan Rotasi Jabatan, 18 Pejabat Eselon II Barito Utara Resmi Dilantik
Media Sempat Dilarang Liputan Pelantikan, Bupati Shalahuddin Sebut Terjadi Miskomunikasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 12:48 WIB

Daftar Mutasi dan Rotasi Jabatan, 18 Pejabat Eselon II Barito Utara Resmi Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WIB

Media Sempat Dilarang Liputan Pelantikan, Bupati Shalahuddin Sebut Terjadi Miskomunikasi

Berita Terbaru

Berita

Chicken Road Casino: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14 WIB