Larangan Parsel Lebaran ASN Palangka Raya Resmi Diperketat, Fairid Naparin Tegas Cegah Gratifikasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan imbauan larangan parsel dan hampers Lebaran kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai langkah pencegahan gratifikasi jelang Idulfitri 2026. (2/3/26)

Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan imbauan larangan parsel dan hampers Lebaran kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai langkah pencegahan gratifikasi jelang Idulfitri 2026. (2/3/26)

1tulah.com, Palangka RayaLarangan Parsel Lebaran ASN Palangka Raya resmi diperketat oleh Wali Kota Fairid Naparin sebagai langkah tegas mencegah praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya jelang Idulfitri 2026.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menerima pemberian dalam bentuk parsel, hampers, maupun bingkisan Lebaran dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan atau kewenangan mereka.

“Ini sebagai upaya nyata memperkuat integritas birokrasi dan mencegah terjadinya praktik gratifikasi yang dapat mencoreng nama baik instansi pemerintahan,” ujar Fairid, Senin (2 Maret 2026).

Mengacu Pedoman KPK soal Gratifikasi

Larangan tersebut mengacu pada pedoman pencegahan korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ASN diingatkan bahwa menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan merupakan bentuk pelanggaran disiplin dan berpotensi masuk kategori gratifikasi.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa setiap pelayan publik harus bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan, tanpa beban moral atau utang budi kepada pihak tertentu.

Pimpinan Diminta Jadi Teladan

Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadi contoh dalam penerapan kebijakan ini. Keteladanan atasan dinilai penting untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan birokrasi.

Apabila terdapat ASN yang terlanjur menerima kiriman hadiah yang sulit ditolak, mereka diwajibkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Imbauan untuk Pelaku Usaha dan Rekanan

Tak hanya kepada ASN, imbauan juga ditujukan kepada pelaku usaha dan mitra pemerintah. Wali Kota meminta agar rekanan bisnis tidak mengirimkan hampers atau bingkisan dalam bentuk apa pun kepada pejabat daerah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Tekankan Nilai Persatuan dan Pelayanan

Sebagai alternatif, anggaran sosial atau parsel Lebaran dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga penyalur zakat dan sedekah resmi.

“Imbauan ini diharapkan tidak mengurangi esensi silaturahmi di hari raya, melainkan justru memperkuat budaya kerja yang bersih di Kota Palangka Raya,” tegas Fairid.

Komitmen Pemko Palangka Raya Cegah Korupsi

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjadikan momentum Lebaran sebagai momen suci yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kebijakan larangan parsel Lebaran bagi ASN ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Penulis: Hewu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Tekankan Nilai Persatuan dan Pelayanan
Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Kalteng 2026, Gubernur Agustiar Sabran: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah
Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran
Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng
Upacara HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dorong PAD, SDM Unggul, dan Semangat Huma Betang
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong DAD dan BATAMAD Jadi Garda Pelestarian Budaya Dayak
Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pj Sekda Tekankan Nilai Persatuan dan Pelayanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:18 WIB

Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Kalteng 2026, Gubernur Agustiar Sabran: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sinergi Forkopimda Kalteng 2026, Program Strategis Tetap Jalan Meski Efisiensi Anggaran

Senin, 25 Mei 2026 - 12:46 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026 Resmi Ditutup, Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-69 Kalteng

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WIB

Upacara HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Dorong PAD, SDM Unggul, dan Semangat Huma Betang

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:31 WIB

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong DAD dan BATAMAD Jadi Garda Pelestarian Budaya Dayak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:12 WIB

Sinergi Pemprov Kalteng dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pesona Tambun Bungai

Berita Terbaru

Taylor Swift, penyanyi lagu Cruel Summer. (Instagram/taylorswift)

Entertainment

Taylor Swift Umumkan Rilis Lagu Orisinal untuk Film Toy Story 5

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:04 WIB