Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI ke-2 Soeharto. [Ilustrasi/Ema]

Presiden RI ke-2 Soeharto. [Ilustrasi/Ema]

1TULAH.COM-Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait ramainya usulan untuk menjadikan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga juru bicara Istana, Prasetyo Hadi, pemerintah menilai tidak ada yang salah dengan usulan tersebut.

Menurut Prasetyo Hadi, yang ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/4/2025), adalah hal yang wajar apabila mantan kepala negara diusulkan untuk mendapatkan gelar kehormatan tertinggi ini.

“Saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo meminta agar masyarakat tidak hanya fokus pada kekurangan mantan kepala negara, melainkan juga melihat sisi prestasi yang telah mereka torehkan selama memimpin bangsa.

“Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana bapak presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita. Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibi, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” tutur Prasetyo.

Ia menambahkan, “Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar. Permasalahan-permasalahan yang selalu muncul dihadapi itu tidak ketahui. Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus.”

Tanggapan Istana Soal Kontroversi Dugaan Korupsi dan Integritas Soeharto

Menanggapi pertanyaan mengenai adanya kontra terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena adanya dugaan korupsi dan persoalan integritas di masa pemerintahannya, Prasetyo Hadi memberikan jawaban yang diplomatis.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

“Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna, pasti kita ini ada kekurangan. Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun bapak presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para presiden kita,” kata Prasetyo.

Usulan dari Masyarakat dan Proses di Kementerian Sosial

Sebelumnya diberitakan, usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional datang dari kalangan masyarakat. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan tersebut awalnya disampaikan melalui acara seminar.

“Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan dengan salah seorang tokoh yang diusulkan jadi pahlawan nasional,” ujar Saifullah Yusuf usai menghadiri acara di Jakarta, Minggu (20/4) malam.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan alur pengusulan, di mana jika usulan diterima di tingkat bupati/wali kota, akan diteruskan ke gubernur. Kemudian, akan ada seminar lagi di tingkat provinsi sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami (Kemensos),” katanya.

Di Kemensos, lanjut Gus Ipul, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan membentuk tim yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk akademisi, sejarawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk memproses semua usulan nama pahlawan nasional dari seluruh gubernur di Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

“Nah, setelah itu, nanti kami matangkan. Saya akan mendiskusikan, dan memfinalisasi. Kami tanda tangani. Langsung kami kirim ke Dewan Gelar,” ujarnya.

Kemensos Dengarkan Penolakan dari Masyarakat

Mensos Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait adanya penolakan terhadap usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

“Ya tentu kami semua dengar ya. Ini bagian dari proses. Semua kami dengar, kami ikuti (terkait ada penolakan),” ujar dia.

Saifullah menambahkan bahwa semua usulan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Normatifnya juga kami lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” katanya.

10 Nama Masuk Daftar Usulan Calon Pahlawan Nasional 2025

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025. Selain Soeharto, beberapa tokoh lain yang kembali diusulkan antara lain Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Bisri Sansuri, Idrus bin Salim Al-Jufri, Teuku Abdul Hamid Azwar, dan Abbas Abdul Jamil. Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan adalah Anak Agung Gede Anom Mudita, Deman Tende, Midian Sirait, dan Yusuf Hasim.

Dengan adanya tanggapan dari Istana dan proses yang tengah berjalan di Kementerian Sosial, polemik mengenai usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru