DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kalteng Gali Inspirasi Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel. Foto:Istimewa

DPRD Kalteng Gali Inspirasi Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari regulasi inklusif yang telah diterapkan di sana, dengan fokus utama pada program pemberdayaan dan ketenagakerjaan.

Belajar dari Kalsel: Regulasi Inklusif dan Implementasi Nyata

Ketua Pansus DPRD Kalteng, Sugiyarto, menjelaskan bahwa Kalsel dipilih sebagai lokasi studi banding karena keberhasilannya dalam menerapkan berbagai kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas. Mereka mendalami Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 088 Tahun 2022 yang menjadi landasan hukum perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalsel.

“Kami mendalami penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 088 Tahun 2022 yang menjadi dasar dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalsel. Ini bisa menjadi contoh bagi Kalteng dalam menyusun regulasi yang lebih baik,” kata Sugiyarto, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur

Fokus pada Pemberdayaan dan Ketenagakerjaan

Dalam kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kalteng menaruh perhatian khusus pada program pemberdayaan dan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Mereka mempelajari peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah dibentuk di berbagai perangkat daerah (PD) Pemprov Kalsel, serta mengunjungi teras inklusi ecoprint Banjarbaru, sebuah komunitas yang memberdayakan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan dan peluang usaha.

Dari aspek ketenagakerjaan, DPRD Kalteng menyoroti langkah Pemprov Kalsel dalam membentuk ULD ketenagakerjaan di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Layanan ini membantu penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi, meningkatkan keterampilan, dan mendapatkan pendampingan karier. Namun, Sugiyarto mengakui bahwa masih ada tantangan dalam implementasi kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya di sektor swasta.

Baca Juga :  R.A. Kartini: Cahaya Aktualisasi Diri di Balik Tirai Keterbatasan

Inovasi Layanan dan Fasilitas Rehabilitasi

Selain program pemberdayaan dan ketenagakerjaan, Pansus DPRD Kalteng juga meninjau berbagai inovasi layanan yang diterapkan di Kalsel, seperti program Lentera Disabilitas oleh Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan program TJSL oleh PT PLN (Persero). Pemprov Kalsel juga menyediakan fasilitas rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra dan rungu wicara, intelektual, dan mental.

Sugiyarto menegaskan bahwa seluruh temuan dalam studi banding ini akan menjadi bahan kajian dalam perumusan regulasi yang lebih inklusif di Kalteng.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal
Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan
Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!
Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik
Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Banjir Barut, Dewan Parmana Setiawan Ingatkan Warga akan Bahaya Mengintai
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:20 WIB

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal

Rabu, 23 April 2025 - 13:18 WIB

Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan

Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WIB

Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!

Rabu, 23 April 2025 - 12:40 WIB

Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Banjir Barut, Dewan Parmana Setiawan Ingatkan Warga akan Bahaya Mengintai

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Berita Terbaru