Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]

1TULAH.COM-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan diperlukan karena adanya inflasi kesehatan yang terus meningkat.

Budi menjelaskan bahwa inflasi di sektor kesehatan mencapai 15% setiap tahun, sehingga iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan agar program ini tetap berkelanjutan. Terakhir kali iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan adalah pada tahun 2020, dan jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan keuangan BPJS Kesehatan tidak akan mencukupi.

“Setiap tahun naiknya 15%, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15% itu,” ujar Budi saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Budi menegaskan bahwa kenaikan iuran ini harus dilakukan secara adil, dengan memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan bantuan pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebagai informasi, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, nominal iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI mencapai Rp42.000 per bulan dan peserta PBI tidak perlu bayar iuran tiap bulan.

Baca Juga :  Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Dengan demikian, kenaikan iuran akan lebih membebani pemerintah, yang menurut Budi sesuai dengan tugas konstitusional pemerintah.

“Sama saja kita ada inflasi 5%, kita bilang gaji pegawai negeri, menteri nggak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga, kalau kita bilang ke karyawan kita, supir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, padahal inflasi 15%, kan nggak mungkin,” ujar Budi.

Kalau naik sekarang kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100%, PBI (Penerima Bantuan Iuran). Yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah nggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini tidak populer, Budi menekankan pentingnya tindakan segera untuk menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Ia menekankan bahwa dengan inflasi kesehatan yang terus meningkat, sementara tarif BPJS tidak mengalami penyesuaian selama 5 tahun, maka kenaikan iuran menjadi suatu keharusan.

Inflasi medis memang menjadi perhatian utama dalam industri kesehatan dan asuransi. Berbagai faktor seperti kenaikan harga obat-obatan, perkembangan teknologi medis, dan meningkatnya penyakit kronis berkontribusi pada peningkatan biaya kesehatan .

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga memproyeksikan bahwa inflasi medis akan terus menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa, yang berpotensi menyebabkan lonjakan klaim asuransi kesehatan.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi inflasi medis, termasuk melalui standardisasi biaya klaim asuransi kesehatan. (Sumber:Suara.com

Berita Terkait

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal
Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang
Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WIB

Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:41 WIB

Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB