Konflik Lahan Tak Berkesudahan! Warga Dayu Berjuang Melawan Raksasa Sawit PT KSL

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara senior dari Banjarmasin  Ronny Herta Dinata ,SH,MH, LLM. Foto : 1tulah.com/zakirim

Pengacara senior dari Banjarmasin Ronny Herta Dinata ,SH,MH, LLM. Foto : 1tulah.com/zakirim

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Konflik antara korporasi perkebunan sawit raksasa, PT Ketapang Subur Lestari (KSL) CAA Group, dengan warga lokal, termasuk Ibu Karnasih dari Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

Kasus dugaan penyerobotan lahan ini memasuki babak baru dengan turun tangannya pengacara senior dari Banjarmasin, Ronny Herta Dinata, SH, MH, LLM, dan rekan-rekannya,Rabu (05/02/2025).

Pengacara senior dari Banjarmasin Rony Herta Dinata ,SH,MH, LLM dan Rekan-Rekan memutuskan untuk turun gunung membela warga lokal yang terlibat konflik lahan dengan korporasi perkebunan sawit tersebut.

Menurut Rony, keputusannya ini didasarkan pada keinginannya untuk membantu warga yang merasa dirugikan oleh korporasi. “Saya ingin membantu warga lokal memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Rony.

Baca Juga :  Gaji Deddy Corbuzier Sebagai Staf Khusus Menhan, Lebih Tinggi dari Letkol Tituler?

Adapun rincian Kasus yang akan ia tangani nantinya, perihal Konflik dugaan  penyerobotan lahan oleh perusahaan besar swasta (BPS) perkebuan sawit PT KSL CAA Group dengan  warga lokal yakni ibu Karnasih.

Dimana konflik korporasi perkebunan sawit telah berlangsung selama beberapa tahun belum selsai dan kami sudah lakukan gugatan perdata ditingkat pengadilan pertama , yakni pada Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang yang sudah diputuskan.

Diungkapkan Rony, meskipun ada putusan dari PN Tamiang Layang, perjuangan belum berakhir. Karena kami tetap lanjutkan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang sudah didaftarkan melalui E-Court oleh rekan kami (kuasa hukum, Red) Vica Alpina pada hari ini Senin 3 Februari 2025 kemarin.

Diketauhi, sebelumnya ibu Karnasih mengklaim bahwa tanah mereka telah diambil atau diserobot oleh pihak perusahaan PT.KSL.

Baca Juga :  Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025

Dalam serangkaian persidangan, Korporasi membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa mereka telah membeli tanah tersebut secara sah.

“Saya percaya bahwa ibu Karnasih memiliki hak untuk mempertahankan tanah mereka. “Oleh sebab itu saya akan melakukan segala upaya untuk membantu mereka memperjuangkan hak-hak tersebut,” pungkas  Rony.

Sementara itu, Management PT KSL, Hendra saat diwawancarai wartawan terkait sengketa lahan mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Lawyer.

“Itu sudah kita serahkan ke Lawyer, nanti saya kirim nomornya,” jelas Hendra singkat.

Diwaktu yang sama, kuasa hukum PT KSL, Wahyu Widodo mengatakan bahwa kasus tersebut akan berjalan sesuai proses. “Kita ikuti saja perkembangan proses hukumnya, terima kasih,” jelas Widodo.(Zek)

Berita Terkait

Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan
Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat
Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025
Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?
Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya
Kebijakan Baru Militer AS di Era Donald Trump: Larangan untuk Individu Transgender dan Penghentian Prosedur Transisi Gender
Rumahnya Digeledah KPK, Siapa Japto Soerajosoemarno?
Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:25 WIB

Gibran Tinjau Terowongan Samarinda, Berikan Pujian Karena Bisa Kurangi Kemacetan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:45 WIB

Kunjungan Perdana Danrem 102/Panju Panjung ke Kodim 1012/Buntok: Perkuat Sinergitas TNI dan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:55 WIB

Muhammadiyah Umumkan Awal Ramadan dan Syawal 1446 H, Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:14 WIB

Viral! Sikap Mayor Teddy ke Paspampres Tuai Kritik Netizen: Arogan dan Sombong?

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:57 WIB

Inflasi Kesehatan 15%! Kata Menkes Iuran BPJS Kesehatan Naik Solusinya

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:44 WIB

Kebijakan Baru Militer AS di Era Donald Trump: Larangan untuk Individu Transgender dan Penghentian Prosedur Transisi Gender

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:12 WIB

Rumahnya Digeledah KPK, Siapa Japto Soerajosoemarno?

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:45 WIB

Selidiki Perizinan Tambang, 5 Jam Tim Kejati Kalteng Geledah Ruang Kantor Hukum Pemkab Barut

Berita Terbaru