KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Diajukan Agisaja ke MK

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Barito Utara, Siskwa Dewi Lestari. Foto.dok.1tulah.com

Ketua KPU Barito Utara, Siskwa Dewi Lestari. Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah- Sastra Jaya (Agisaja) mendaftar gugatan hasil Pemilukada Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi(MK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, membenarkan adanya paslon yang sengketakan hasil Pemilukada Barito Utara 2024.

“Benar, ada yang mengajukan gugatan ke MK, tapi mengenai materi gugatan kami belum tahu dan masih menunggu,” kata Siska Dewi Lestari, Ketua KPU Barito Utara kepada media 1tulah.com, Senin 9 Desember 2024,siang.

Dalam menghadapi gugatan Agisaja, KPU Barito Utara, kata Siska mengaku siap menghadapinya di MK.

Baca Juga :  PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

“Iya, siap tidak siap harus siap. Memang seperti itu ketentuannya. Soal gugatan, itu kan hak semua warga negara,” tegas Siska Dewi Lestari dalam keterangan tertulisnya.

Siska juga menjelaskan, jika pihaknya(KPU) sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai ketentuan, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahapan pleno di kabupaten juga semua dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang diberikan KPU RI,” imbuhnya.

Disinggung masalah jawaban KPU terhadap rekomendasi Bawaslu untuk PSU? Siska menerangkan, terkait rekomendasi Bawaslu pun tentunya KPU Barito Utara menindak lanjutinya dengan melakukan kajian dan telaah sebagaimana tata aturan di dalam PKPU 15 tahun 2024 dan Kpt 1531 thn 2024.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola

Seperti diketahui, dalam pleno rekapitulasi perolehan suara KPU Barito Utara, paslon nomor urut 01 H Gogo Purman Jaya – Hendra Nakalelo meraih suara sah 42.310 suara. Sementara Paslon 02 Akhmad Gunadi- Sastra Jaya memperoleh suara sah 42.302 suara sah.(*)

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik
Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola
Perkuat Sinergi, Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Bantul
Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:49 WIB

PWI Barito Utara Audiensi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Tugas Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Hadiri HUT Kodam XXII/Tambun Bungai, Wabup Barut Tekankan Kolaborasi Bersama TNI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pencurian Tembaga di Stasiun TVRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru di Kulon Progo untuk Tingkatkan Tata Kelola

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Bantul

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Berita Terbaru