Menkomdigi Meutya Pecat 11 PNS Komdigi Secara Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Dok: DPR)

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Dok: DPR)

1TULAH.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberhentikan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tidak hormat karena terlibat dalam mendukung operasi situs judi online.

Keputusan pemberhentian tersebut efektif sejak dua hari lalu, menurut pernyataan Meutya pada Kamis (14/11/2024).

Sebanyak 11 pegawai Komdigi ini diketahui bekerja sama dengan jaringan judi online, membina sekitar 1.000 situs yang seharusnya diblokir, dan menerima bayaran Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang mereka lindungi.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Menindaklanjuti kasus ini, Menkomdigi mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang penegakan pemberantasan judi online di lingkungan kementerian, yang mengharuskan seluruh pegawai Komdigi menandatangani pakta integritas sejak Juli 2024.

Pakta ini melarang pegawai terlibat atau berkomunikasi dalam kegiatan judi online, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Baca Juga :  9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Polda Metro Jaya, yang menangani penyidikan, telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyidikan terhadap jaringan judi online ini masih berlanjut dengan penambahan dua tersangka baru dalam beberapa hari terakhir.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru