1tulah.com, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan, Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan 4 terduga pengedar di Desa Karuh, Kecamatan Batumandi.
Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Balangan dalam memberantas narkoba di wilayah setempat.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan penggerebekan yang dilakukan pada Selasa dini hari, 5 November 2024.
Menurut Eko, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak menerima informasi pada Sabtu, 2 November 2024 lalu.
“Empat orang diamankan dalam operasi ini, termasuk tersangka utama berinisial SY, bersama tiga rekan lainnya, yaitu SRF, FR, dan MSH. Polisi menemukan tujuh paket sabu dalam kotak rokok merek Excel Clip warna hijau di kediaman SY, yang mengakui kepemilikan barang haram tersebut,” kata Eko, Kamis, 7 November 2024.
SY kini menghadapi ancaman hukum berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1). Sementara itu, penyidik masih mendalami peran ketiga rekannya yang turut ditahan.
Operasi ini menambah daftar keberhasilan Polres Balangan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di wilayah Bumi Sanggam.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie