1tulah.com, PARINGIN – 2 wanita muda asal Hulu Sungai Tengah (HST) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Balangan saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa (24/9/2024) malam di Jalan Junjung Buih, Paringin Selatan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Mutaqqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan penangkapan kedua wanita muda itu.
Kedua pelaku itu berinisial ME alias Aluh (30) dan FI alias Ifit (20) warga Desa Sungai Jingah, Kecamatan Barabai, HST.
“Keduanya berhasil diamankan ketika hendak mengantarkan sabu yang mereka bawa,” ujar Iptu Eko pada 1tulah.com, Jumat (27/9/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 5 gram, dengan berat bersih 4,8 gram, yang disembunyikan dalam plastik kemasan botol minuman.
Barang bukti tersebut ditemukan berjarak kurang lebih satu meter dari Aluh saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar.
Setelah diinterogasi, Aluh mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya, namun dia mengklaim tidak mengetahui dari siapa dia membelinya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika tersebut.
“Saat ini, baik Aluh maupun Ifit telah ditahan di sel tahanan Polres Balangan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Eko.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie