1TULAH.COM – Nasib rumah tangga adik Raffi Ahmad, Nisya dan Andika Rosadi ditentukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (19/9/2024). Sidang pembacaan putusan digelar melalui sistem online pengadilan.
“Iya, agendanya hari ini,” ujar kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita.
Putusan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi dibacakan oleh majelis hakim sekitar pukul 14.30 tadi.
“Sudah, baru saja diputus,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya.
Dalam amar putusan, hakim mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi. Ketentuan soal talak satu dari Andika ke Nisya pun telah ditetapkan dalam putusan.
“Hakim mengabulkan gugatan penggugat,” tutur Taslimah.
Tapi, tidak semua tuntutan dalam gugatan Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi dikabulkan. Hakim hanya mengesahkan perceraian dan menyerahkan hak asuh anak ke Nisya.
“Tiga orang anak berada dalam pengasuhan penggugat. Namun dengan ketentuan, penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap ketiga anak tersebut,” jelas Taslimah.
Penetapan cerai dan hak asuh anak untuk Nisya Ahmad membuat Andika Rosadi dibebani dengan tanggungan nafkah usai putusan berkekuatan hukum tetap.
“Tergugat wajib memberikan nafkah selama masa iddah, dan biaya untuk kehidupan tiga anak tersebut,” lanjut Taslimah.
Sedangkan permohonan Nisya Ahmad yang tak diterima hakim berkaitan dengan pembagian harta bersama yang didapat selama menikah dengan Andika Rosadi.
Seperti yang diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi pada 10 Mei 2024. Gugatan saat itu didaftarkan lewat sistem online pengadilan.
Belum ada penjelasan detail terkait pemicu perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Baru terdapat informasi bahwa salah satu faktornya disebabkan ego masing-masing yang masih kelewat tinggi.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com