Tekad Menkominfo Lenyapkan Praktik Judi Online yang Jerat 3,2 Juta WNI

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa/suara.com]

Ilustrasi judi online. [Dok. Istimewa/suara.com]

1TULAH.COM – Pemerintah bersikeras untuk menghilangkan praktik judi online dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, langkah ini diambil untuk memerangi judi online guna mencegah dampak negatif yang dapat merugikan ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial dengan meningkatkan risiko terjebak dalam pinjaman online ilegal.

Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  509 Terpidana di Indonesia Tunggu Eksekusi Mati, ICJR Rekomendasikan Moratorium

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” lanjutnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah judi online, yang melibatkan berbagai instansi termasuk kepolisian, jaksa agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Anak Buah Sri Mulyani Janjikan Hal Ini ke Enzy Storia Usai Tasnya Tertahan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Pada tiga bulan pertama tahun 2024, jumlah tersebut mencapai Rp 100 triliun menurut data pemerintah.

“Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya,” tuturnya lewat unggahan di Instagramnya @hadi.tjahjanto, Selasa (23/4).

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Tahapan Pilkada Kalteng 2024 Sudah Dimulai, Waket I DPRD Sampaikan Pesan Damai
Peresmian Gedung Baru Kejati Kalteng, Ini Harapan Ketua DPRD Kalteng
Anak Buah Sri Mulyani Janjikan Hal Ini ke Enzy Storia Usai Tasnya Tertahan Bea Cukai
Hermon Harapkan Dukungan. Masyarakat Kecamatan Latup
Pemkab Barito Utara Terima Mobil Perpustakaan Keliling, Serahterima Langsung dari Wapres ke Pj Bupati
Wajib Bawa Smart Card, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Jemaah Haji Indonesia
Kades di Cianjur Coblos Banyak Surat Suara, Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024
Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran Demi Yakinkan Sang Istri, Polisi Dalami Kasus Tersebut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:44 WIB

Tahapan Pilkada Kalteng 2024 Sudah Dimulai, Waket I DPRD Sampaikan Pesan Damai

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:56 WIB

Peresmian Gedung Baru Kejati Kalteng, Ini Harapan Ketua DPRD Kalteng

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:12 WIB

Hermon Harapkan Dukungan. Masyarakat Kecamatan Latup

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:33 WIB

Pemkab Barito Utara Terima Mobil Perpustakaan Keliling, Serahterima Langsung dari Wapres ke Pj Bupati

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:49 WIB

Wajib Bawa Smart Card, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Jemaah Haji Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:38 WIB

Kades di Cianjur Coblos Banyak Surat Suara, Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:34 WIB

Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran Demi Yakinkan Sang Istri, Polisi Dalami Kasus Tersebut

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pemkab Murung Raya Penandatangan dan Penyerahan NPHD

Berita Terbaru

Anggota Polsek Teweh Tengah saat melakukan pengawasan dan pengawalan di SPBU Perusda, Jumat (17/4/2024).Foto.Delia/1tulah.com

Muara Teweh

Polsek Teweh Tengah Bantu Pengamanan di SPBU Perusda

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:19 WIB

error: Content is protected !!