1tulah.com, Puruk Cahu – Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis formasi Tahun 2022 Kabupaten Murung Raya sudah menerima surat keputusam (SK) yang serahkan Pj Bupati.
Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon berharap kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menerima SK untuk mempelajari tugas fungsi.
Pasalnya tugas mereka (PPPK,red) adalah mengabdikan diri, dan siap ditugaskan di mana saja sesuai pilihan.
“Tugas kalian (PPPK) adalah mengabdikan diri, maka oleh karena itu jangan lemah, jangan tidak disiplin, justru jadilah lebih baik lagi jadilah motivator dimana saudara-saudaraku berada,” pesan Hermon, Kamis (12/102023).
Pj Bupati Murung Raya juga mengingatkan kembali kepada para PPPK agar tidaK ada yang mengusulkan pindah, sebab formasi yang ada itu sudah pilihan sendiri.
“Di mana pun ditempatkan bekerja, saya tidak mau mendengar ada yang mau pindah, formasi yang ada itu pilihan kalian sendiri,” tegas Hermon.
Sementara Sekretaris BKPSDM Mura Viktor Imanuel mengatakan, sebanyak 37 peserta yang dinyatakan lolos melalui tahap reformulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 Kabupaten Mura “Namun yang menerima Surat Keputusan sebanyak 36 orang saja, karena 1 orang mengundurkan diri,” kata Viktor.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022, Senin (9/10/2023). (Sur)























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

