Puluhan PPPK Murung Raya  Terima SK, Pj Bupati : Jangan Minta Pindah Tugas

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan PPPK Murung Raya  teriima SK yang diserahkan Pj Bupati Hermon. (Foto :1tulah.com)

Puluhan PPPK Murung Raya  teriima SK yang diserahkan Pj Bupati Hermon. (Foto :1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis formasi Tahun 2022 Kabupaten Murung Raya sudah menerima surat keputusam (SK) yang serahkan Pj Bupati.

Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon berharap kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menerima SK untuk mempelajari tugas fungsi.

Pasalnya tugas mereka (PPPK,red) adalah mengabdikan diri, dan siap ditugaskan di mana saja sesuai pilihan.

“Tugas kalian (PPPK) adalah mengabdikan diri, maka oleh karena itu jangan lemah, jangan tidak disiplin, justru jadilah lebih baik lagi jadilah motivator dimana saudara-saudaraku berada,” pesan Hermon, Kamis (12/102023).

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Pj Bupati Murung Raya juga mengingatkan kembali kepada para PPPK agar tidaK ada yang mengusulkan pindah, sebab formasi yang ada itu sudah pilihan sendiri.

 “Di mana pun ditempatkan bekerja, saya tidak mau mendengar ada yang mau pindah, formasi yang ada itu pilihan kalian sendiri,” tegas Hermon.

Sementara Sekretaris BKPSDM Mura Viktor Imanuel mengatakan, sebanyak 37 peserta yang dinyatakan lolos melalui tahap reformulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 Kabupaten Mura “Namun yang menerima Surat Keputusan sebanyak 36 orang saja, karena 1 orang mengundurkan diri,” kata Viktor.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022, Senin (9/10/2023). (Sur)

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla
Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan
Peminat Bantuan Bedah Rumah di Seruyan Diperkirakan Melebihi Kuota 248 Unit
Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Peminat Bantuan Bedah Rumah di Seruyan Diperkirakan Melebihi Kuota 248 Unit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Berita Terbaru