1TULAH.COM – Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).
Ketika diinterogasi, WU yang merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Setibanya di Semarang, WU lantas mencari nomor siaga SPKT Polres Kudus menggunakan ponselnya.
Lalu, ia mengirimkan pesan bahwa telah terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Kemudian, ia mengirimkan pesan kedua yang berisikan akan mengebom Polres Kudus.
“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” terangnya.
Kepada polisi, WU mengaku hanya iseng mengirimkan pesan ancaman tersebut.
Kendati mengaku iseng, polisi tetap mendalami dan memeriksa WU secara intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com