Sindikat Penipuan Emas di Tangerang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sindikat Pemalsuan Emas di Tangerang Diringkus, Jual Emas Kopongan Asal Surabaya.

Ilustrasi - Sindikat Pemalsuan Emas di Tangerang Diringkus, Jual Emas Kopongan Asal Surabaya.

1tulah.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat penipuan emas palsu di Kabupaten Tangerang.

Dalam kasus ini polisi membekuk lima wanita. Mereka ditangkap karena melakukan pemalsuan emas dengan total lebih dari Rp 84 juta.

Kelima wanita itu berinisial AG, NA, FA, DA, YS dan salah satu pria berinisial BPA. Mereka ditangkap Polsek Pagedangan, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, sindikat tersebut melakukan penipuan emas palsu dan menjualnya ke toko emas Royal Gold.

Seala menyebut, mereka beraksi pada 18 April 2023 lalu dengan menjual tiga gelang emas shogun diduga palsu.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

“Tersangka AG menjual emas palsu itu seharga Rp12,2 juta ke toko emas di Aeon Mall,” kata Seala di kantornya, Kamis (15/6/2023).

Seala menyebut, aksi tersebut kemudian dilakukan berulang oleh tersangka lainnya di tempat yang sama.

Aksi sindikat ini kemudian terbongkar karena pemilik toko curiga ada aktivitas penjualan secara rutin dengan modus yang sama.

“Dari kecurigaan tersebut, pemilik toko kemudian mengetes kadar gelang emas dengan cairan khusus.”

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

“Bahkan hingga memotong gelang emas itu dan baru ketahuan kalau gelas emas tersebut emas kopong,” papar Seala.

Seala menyebut, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka laki-laki berinisial B bertugas mengatur pelaku beraksi serta target lokasinya.

Sedangkan tersangka lainnya menjadi pemasok dari gelang emas kopongan yang belakangan diketahui berasal dari Surabaya.

“Dari pengakuan pelaku mereka sudah beraksi sekira tiga tahun di Serang, Tangerang, Jakarta dan Bogor,” terang Seala.

Sindikat penipuan emas itu dijerat dengan Pasal 387 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (suara.com).

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru