1TULAH.COM, Muara Teweh – Menstabilkan harga LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendirikan posko pemantauan.
Hasil rapat terbatas tim pengawasan, Jumat 26 Mei 2023, sore, ada dua posko didirikan. Satu ditempatkan di SPBE Hajak. Satu lagi posko induk di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin).
Adapun tugas posko ini di bangun untuk mengawasi keluar masuk LPG bersubsidi 3 kg, sehingga tepat sasaran dan tidak diselewengkan ke pangkalan ilegal atau ke kios-kios.
Posko ini juga nantinya mencatat berapa LPG diambil oleh agen dari SPBE. Lalu disalurkan ke pangkalan berapa banyak. Dan pangkalan pun distribusinya harus ke masyarakat, bukan lagi disalurkan ke kios-kios menggunakan pickup dan juga sepeda motor.
“Posko sudah berdiri pada hari Senin depan. Dan langsung mulai bekerja. Nantinya, di posko ini juga akan di buka kotak pengaduan masyarakat, jika melihat terjadi penyimpangan di lapangan terkait penjualan LPG bersubsidi 3 kg. Ini perintah langsung Bupati Nadalsyah. Karena sampai saat ini beliau terus mendapat keluhan warga terkait mahalnya LPG bersubsidi,” kata Sekretaris Tim Pamantau dan Penertiban LPG bersubsidi, H Gazali Montalatua, yang memimpin rapat.
Diharapakan dengan pengawasan di pintu masuk dan keluar distribusi LPG dapat menekan harga yang tinggi. Keinginan Bupati Nadalsyah, harga LPG sesuai HET. Begitu juga yang di desa dan pedalaman.
Lagi tambahnya, pemerintah juga mengakomodir usulan pihak agen minta peninjauan HET. Hanya saja, pemkab butuh surat permohonan dan data rincian pengeluaran agen, terutama soal transportasi. Sehingga pemerintah bisa melakukan revisi penetapan HET.
Sedang Kepala Satpol PP Barito Utara, Aprin Siaga meminta dalam pengawasan dan penertiban masalah LPG bersubsidi, agar dilibatkan di dalam tim pihak kepolisian dan kejaksaan. “Yang akan kita laksanakan ini peraturan perundang-undangan, jadi APH kepolisian dan kejaksaan harus dilibatkan di dalam tim,” katanya.
Ia juga meminta bagian hukum Setda Barut mempelajari hal ini, sehingga yang dilakukan oleh Satpol PP dilapangan berdasarkan aturan semestinya.
“Pada intinya Satpol PP siap menurunkan personil dalam hal pemantauan dan penertiban harga LPG bersubsidi sesuai perintah Bupati Barito Utara. Namun libatkan juga pihak kepolisian dan kejaksaan,” pintanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara, H Jainal Abidin mengatakan, dirinya sebelum rapat kedatangan tamu Sales Branch manager Area Barito, M Ridho Hasbullah.
Dia menyarankan agar Pemkab Barut membuat perda atau pun aturan kebijakan lain, seperti di daerah lain Sampit dan Kapuas.
“Dia mencatat di tempat kita intens melakukan pasar penyeimbang, akan tetapi respon masyarakat lambat. Setiap di gelar pasar penyeimbang, barang tak pernah habis. Padahal selalu berteriak gas elpiji mahal,” kata Jainal Abidin.
Dari Ridho ini kata Jainal, didapat laporan, di kawasan dermaga kalau malam hari sering ada bongkar muat elpiji menggunakan pickup. Terkati laporan disampaikan Jainal Abidin, pengelola Agen PT Raya Aira Bersaudara, H Ufik mengatakan. Bahwa yang dilaporkan itu agen miliknya.
“Benar saja kami bongkar malam, karena barang harus habis di distribusi ke pangkalan di pedesaan. Sebab besoknya harus mengambil lagi gas elpiji ke Ampah. Boleh disaksikan saat kami bongkar muat,” kata H Ufik.
Terkait jawaban pihak agen, Jainal pun berjanji akan membuktikan kebenarananya. “Nanti ada petugas kami melakukan pengecekan lapangan,” kata Jainal.(*)