Konsultasi Publik : Rencana Awal RKPD Kabupaten Barut Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultasi publik, rencana awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).Foto:Delia/1tulah.com

Konsultasi publik, rencana awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan konsultasi publik, rencana awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, unsur FKPD, Ketua GOW Barito Utara, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, mengamanatkan pentingnya tahapan dan proses dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?

“Sejalan dengan amanat itu, maka Pemkab Barito Utara pada tahun 2023 ini wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, yaitu dokumen perencanaan tahunan daerah, yang merupakan penjabaran rencana pembangunan tahun ke 1 dari rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026,” kata Bupati.

Sementara itu, kata Wabup, pada saat bersamaan seluruh perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2024. Rancangan awal RKPD telah diupayakan mengakomodasi semua Renja seluruh perangkat daerah, termasuk renja kecamatan dan usulan prioritas desa/kelurahan yang diperoleh melalui Musrenbang RKPD seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara.

Meskipun demikian mengingat cukup banyaknya aspirasi dan permasalahan pembangunan yang diusulkan dapat tertampung dalam dokumen RKPD, maka perlu dilakukan penyelarasan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.

“Oleh karena itu rancangan awal RKPD harus dibahas bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD dan para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik sebagai bahan penyempurnaan,” jelas Sugianto

Baca Juga :  Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya

Lebih lanjut Wabup mengharapkan adanya saran pendapat serta masukan berupa pokok-pokok pikiran DPRD, termasuk juga saran masukan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti instansi vertikal, dunia usaha serta kelompok-kelompok masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan inventarisasi sejumlah permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari hasil rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses,” kata Wabup membacakan sambutan tertulis bupati.

Di tempat sama, Kepala Bappeda Litbang  H.Jainal Abidin,M.AP menyampaikan Forum Lintas Perangkat Daerah ini, merupakan salah satu tahapan proses dalam peyusunan  RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yaitu forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.(Delia)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Aparatur Negara Ubah Tata Kelola Pemerintahan Demi Kepercayaan Publik
KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan
Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?
Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana
Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:41 WIB

KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22 WIB

Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:01 WIB

Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Berita Terbaru