Konsultasi Publik : Rencana Awal RKPD Kabupaten Barut Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultasi publik, rencana awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).Foto:Delia/1tulah.com

Konsultasi publik, rencana awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan konsultasi publik, rencana awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, unsur FKPD, Ketua GOW Barito Utara, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, mengamanatkan pentingnya tahapan dan proses dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

“Sejalan dengan amanat itu, maka Pemkab Barito Utara pada tahun 2023 ini wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, yaitu dokumen perencanaan tahunan daerah, yang merupakan penjabaran rencana pembangunan tahun ke 1 dari rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026,” kata Bupati.

Sementara itu, kata Wabup, pada saat bersamaan seluruh perangkat daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2024. Rancangan awal RKPD telah diupayakan mengakomodasi semua Renja seluruh perangkat daerah, termasuk renja kecamatan dan usulan prioritas desa/kelurahan yang diperoleh melalui Musrenbang RKPD seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara.

Meskipun demikian mengingat cukup banyaknya aspirasi dan permasalahan pembangunan yang diusulkan dapat tertampung dalam dokumen RKPD, maka perlu dilakukan penyelarasan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.

“Oleh karena itu rancangan awal RKPD harus dibahas bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD dan para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik sebagai bahan penyempurnaan,” jelas Sugianto

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Lebih lanjut Wabup mengharapkan adanya saran pendapat serta masukan berupa pokok-pokok pikiran DPRD, termasuk juga saran masukan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti instansi vertikal, dunia usaha serta kelompok-kelompok masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan inventarisasi sejumlah permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari hasil rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses,” kata Wabup membacakan sambutan tertulis bupati.

Di tempat sama, Kepala Bappeda Litbang  H.Jainal Abidin,M.AP menyampaikan Forum Lintas Perangkat Daerah ini, merupakan salah satu tahapan proses dalam peyusunan  RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yaitu forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.(Delia)

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Berita Terbaru