1TULAH.COM – Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di sejumlah Negara, termasuk Indonesia, Pemerintah Saudi Arabia mencabut pembatasan usia jemaah haji pada musim haji tahun 2023.
Pembatasan usia jemaah haji yang boleh masuk ke Kota Mekah dalam dua musim haji lalu pada tahunn 2021-2022, disebabkan merabaknya pandemi Covid-19. Sehingga, hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun saja diperbolehkan menunaikan ibadah haji.
Selain mencabut pembatasan usia jemaah haji, Pemerintah Saudi Arabia juga menambah kuota jemaah hari dari Indonesia menjadi 221 ribu yang diperuntukan bagi haji reguler dan haji plus.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meningkatkan kuota haji untuk Indonesia pada 2023 menjadi 221.000 jemaah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan tersebut di Jeddah pada Minggu (8/1/2023).
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Yaqut, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Menurut Yaqut, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Pada 2022, kuota haji Indonesia hanya mencapai 100.051, yang terdiri dari 92.825 haji reguler, dan 7.226 jemaah haji khusus.
Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi Tawfiq F Al Rabiah, disepakati juga tidak adanya pembatasan usia dalam pelaksaaan ibadah haji tahun ini.
Pada 2022, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji, yaitu di bawah 65 tahun, seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” tegas Menag. “Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya. (Sumber: voaindonesia.com)