Pemilu 2024 Masih Menerapkan Model Sistem Propersional Terbuka, Apa Tantangan Terberat bagi Parpol?

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

Ilustrasi; Pemilu Serentak tahun 2024

1TULAH.COM-Dalam Pemilu 2024 mendatang, pelaksanaannya masih menerapkan sistem propersional terbuka. Meski sebelumnya sempat muncul wacana untuk memberlakukan model sistem propersional tertutup.

Sistem propersional terbuka dalam Pemilu memberikan akses kepada masyarakat untuk secara langsung mengetahui sosok calon legislatif/anggota dewan yang dicalonkan partai politik.

Sehingga pemilih dapat memberikan pilihan langsung kepada calon yang diinginkannya. Tidak cukup hanya diwakili oleh partai politik sebagaimana pada model pemilihan dengan sistem propersional tertutup.

Sistem propersional terbuka ini menuntut partai politik harus lebih bekerjakeras dan selektif dalam memilih kader yang dicalonkan. Persaingan antara calon dalam merebut hati masyarakat pemilih, akhirnya menjadi sangat menentukan perolehan suara parrpol.

Partai politik perlu bekerja masif di tahun ini untuk merekrut dan menyeleksi calon anggota legislatif (caleg), karena sistem proporsional terbuka dalam Pemilu mendatang.

Inilah yang men jadi tentangan terberat partai politik. Selain, persoalan model sistem proporsional terbuka yang mengharuskan parpol peserta pemilu menampilkan daftar calegnya, Indonesia juga menganut sistem multipartai dengan banyaknya jumlah parpol yang berpartisipasi dalam pemilu.

“Bekerja secara masif untuk merekrut dan menyeleksi calon anggota legislatif. Partai politik perlu untuk merangkul orang-orang yang memang memiliki kapasitas serta popularitas yang tinggi,” kata Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII) Ahmad Hidayah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Ia mengemukakan, dampak pemberlakuan sistem pemilu tersebut membuat parpol kerap kali memasukkan kandidat secara asal dengan tujuan memenuhi daftar kandidat di setiap daerah pemilihan (dapil).

“Logika yang digunakan oleh partai politik adalah semakin banyak calon anggota legislatif dan terpenuhi di semua daerah pemilihan, maka akan meningkatkan peluang bertambahnya perolehan suara yang artinya meningkatkan persentase kemenangan di pemilu tahun 2024 mendatang,” katanya pula.

Lantaran itu, ia menyebut parpol mengemban tugas yang tidak mudah dalam merekrut dan menyeleksi bakal calegnya. Apalagi, masih berlakuknya kebijakan afirmasi 30 persen kandidat perempuan di setiap daftar caleg.

Menurut Ahmad, parpol peserta pemilu perlu melakukan sosialisasi secara masif pula ke daerah-daerah di tahun ini dengan memanfaatkan berbagai media dan juga teknologi.

“Walaupun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November tahun 2023 mendatang, namun partai politik peserta pemilu tetap dapat melakukan sosialisasi ke daerah-daerah,” katanya pula.

Baca Juga :  Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Lebih lanjut, ia menekankan, sosialisasi bukan bertujuan untuk mengajak publik memilih parpol tersebut. Tetapi untuk memperkenalkan visi, misi dan program kerja partai politik.

“Hal ini juga bisa dilakukan berbarengan dengan proses rekrutmen dan seleksi calon anggota legislatif,” ujarnya lagi.

Pada tahun ini, parpol juga perlu membentuk koalisi untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden yang akan diusungnya seperti dalam ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Membuat partai politik menjadi gatekeeper dalam pencalonan presiden, sehingga dapat dikatakan sebagai pihak yang paling berperan,” katanya pula.

Ia pun mengingatkan agar anggota legislatif dari parpol yang duduk di parlemen saat ini tidak melupakan kinerjanya sebagai wakil rakyat akibat kesibukan untuk kembali mencalonkan diri pada pemilu mendatang.

Pasalnya, ujarnya lagi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI telah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

“Artinya, anggota partai politik yang telah berada di DPR RI masih perlu bekerja untuk membahas dan mengesahkan RUU yang dianggap prioritas tersebut,” katanya. (Sumber: suara.com)

 

Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah
Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami
Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Berita Terbaru