Rizky Billar Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora di Banting Hingga di Cekik

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Billar diduga lakukan KDRT kepada Lesti Kejora (Tangkap Layar dari Instagram @Lestikejora)

Rizky Billar diduga lakukan KDRT kepada Lesti Kejora (Tangkap Layar dari Instagram @Lestikejora)

1TULAH.COM – Terungkap dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap bintang dangdut De akademi Lesti Kejora, ternyata berawal dari Rizky Billar ketahuan selingkuh.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian terungkap kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Muhammad Rizky atau biasa dikenal Rizky Billar.

Dilansir dari Suara.com, “Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban,” isi laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB di rumahnya di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Baca juga: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Rizky Billar dilaporkan ke Polisi

Lesti Kejora yang merasa tidak terima atas perbuatan suaminya tersebut meminta untuk pulang ke rumah orang tuanya. Rupanya permintaan tersebut membuat sang suami Rizky Billar marah.

Rizky Billar yang emosi kemudian diduga mendorong serta membanting Lesti Kejora ke Kasur.

Tidak hanya itu, Rizky Billar juga diduga mencekik leher korban berulang kali hingga jatuh ke lantai.

Baca juga: 49 Mahasiswa Politeknik Muara Teweh Diwisuda, Nadalsyah Janjikan Lapangan Kerja

“Sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulangg,” bunyi laporan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Di dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa KDRT tersebut terjadi lagi pada pukul 10.00 WIB. “Sehingga tangan kiri, leher dan tubuh korban terasa sakit,” tambah bunyi laporan.

Karena perbuatannya, Lesti selaku korban melaporkan Billar ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan tersebut teregistrasi degan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Rizky Billar untuk sementara ini dikenakan pasal 44 Undang Undnag No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).***

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru