Edukasi Tertib Berlalulintas kepada Pelajar di Kota Buntok, Meminimalisasi Kecelakaan

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Barsel saat memberikan penyuluhan tertib berlalulintas kepada pelajar di Kota Buntok.
 Foto. Alifansyah/1tulah.com

Personel Satlantas Polres Barsel saat memberikan penyuluhan tertib berlalulintas kepada pelajar di Kota Buntok. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Budaya tertib berlalulintas perlu ditanamkan sejak dini. Salah satu caranya adalah dengan penyuluhan kepada pelajar. Sebagaimana yang dilakukan oleh jajaran Salantas Polres Barito Selatan (Barsel), kepada siswa/i SMAN 1 Dusun Selatan, Selasa (12/7/2022).

Kasatlantas Polres Barsel Iptu Aries Gunawan melalui Kanitdikmas Aiptu Edi Sutomo mengatakan, penyuluhan ini merupakan sarana atau wadah pihaknya dalam mengedukasi masyarakat terutama kalangan pelajar.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

“Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalulintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” ujarnya.

Edi menambahkan, edukasi kepada siswa/i yang tengah melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS ini dapat menjadi upaya kami dalam melakukan pencegahan dini pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

“Kami harapkan adanya sosialisasi dan edukasi ini berdampak nyata, agar presentase angka pelanggaran dan kecelakaan pelajar dapat diminimalisasi,” kata Edi Sutomo. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru