Komisi I DPRD Kotim bersama KP Pratama Gelar Rapat, Rumuskan Skala Prioritas Potensi PAD

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Mitra Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 5 April 2022 digelar di Kantor Lembaga Legisaltif daerah setempat.

Rapat Kerja Mitra Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 5 April 2022 digelar di Kantor Lembaga Legisaltif daerah setempat.

1tulah.com, SAMPIT– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama pihak eksekutif dan Kantor Pajak Pratama daerah setempat, menggelar rapat kerja untuk menggali potensi PAD yang masih belum maksimal digarap, Selasa (5/4/2022).

Sejumlah masalah yang dibahas dalam rapat ini, terkait besarnya potensi PAD yang belum tergarap di bidang pajak bumi dan bangunan (PBB) di sektor perusahaan perkebunan kelapa sawit, potensi pajak sarang burung walet, sektor parkir dan lainnya.

Potensi PBB di sektor perusahaan sawit dinilai cukup besar karena diduga banyak lahan yang belum dilaporkan. Selain itu, banyak peluang lain yang juga bisa digali dari sektor ini seperti pajak kendaraan bermotor dan lainnya.

Baca Juga :  Apa Kabar Proyek Food Estate di Gunung Mas Milik Kemenhan? Ganjar Pranowo Sentil Anggaran Raksasa

“Kita semua sepakat bahwa perlu ada skala prioritas. Potensi PAD dari sektor perkebunan memang cukup besar. Jadi kita perlu persiapkan semuanya agar potensi itu bisa kita gali,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, saat memimpin rapat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua II DPRD Hairis Salamad, Kepala Bapenda Ramadansyah, Kepala DPMPTSP Imam Subekti serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Hasan Basri.

Rimbun menjelaskan, untuk meningkatkan PAD, pemerintah kabupaten dan DPRD serta KPP Pratama juga akan meningkatkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia agar bisa menggali potensi PAD ini secara maksimal.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Adapun target PAD di Tahun 2022 sebesar Rp184.619.561.000, berbagai cara sudah dilakukan seperti pemanfaatan teknologi informasi untuk memberi kemudahan wajib pajak, pembaruan data wajib pajak, hingga rencana pembentukan petugas penagih pajak daerah di tingkat desa.

 

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sampit Hasan Basri mengaku sepakat sektor perkebunan menjadi prioritas dalam upaya menggali PAD saat ini karena potensinya memang cukup besar.

“Sumber data manusia dan waktu kita juga terbatas, makanya perlu dibuat skala prioritas ini. Kami selalu siap bersinergi dan membantu menggali serta meningkatkan PAD bagi daerah ini,” kata Hasan Basri.(Fit).

Berita Terkait

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:51 WIB

Kue Bulan Halal: Nikmati Lezatnya Tanpa Khawatir!

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB