Satresnarkoba Polres Gunung Mas Tangkap Dua Pengedar Sabu

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KUALA KURUN – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas menangkap dua pengedar sabu bernama Yani (25) dan Mahmudin (44) keduanya diamankan pada, Rabu (27/10/2021) siang.

Sebelumnya petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi sabu-sabu di kediaman pelaku Yani di Jalan Damai Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas.

Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Satresnarkoba gabungan yang terlibat dalam Sprin Ops Antik Telabang 2021 langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi kejadian petugas mencurigai seorang pria yang diketahui bernama Mahmudin saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket sabu seberat 1,20 gram didalam tas milik pelaku.

Kemudian petugas kembali melakukan penangkapan terhadap satu perempuan teman pelaku yang saat itu sedang berada didalam rumah. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan bukti berupa timbangan digital serta handphone.

“Kedua pelaku ini mengaku bahwa barang bukti yang diamankan tersebut miliknya dan diamankan dalam waktu bersamaan,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Saat dikonfirmasi Kamis (28/10/2021) malam.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 4 paket sabu seberat 1,20 gram, plastik klip kecil,tas selempang, sendok sabu dari sedotan, timbangan digital,uang Rp800 ribu rupiah dan handphone.

“Kini keduanya sudah diamankan ke Polres Gunung Mas untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap pelaku kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 ayat (1)  Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” katanya. *

Berita Terkait

Paman dan Ponakan Baku Timpas di Desa Tongka, Sama-sama Luka Dilarikan ke Rumah Sakit
Polres Barito Utara Musnahkan Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1,2 Miliar
Lindungi Ibu, Pria di Barsel Tewas Dibunuh Keponakan
Bejat, Paman di Barito Utara Rudapaksa Ponakan Masih di Bawah Umur
Eko Cs Raup Ratusan Juta Tiap Bulan dari Hasil Transaksi Jual Motor-Mobil Hasil Curian ke Timor Leste yang Dibeking Aparat TNI
Duel Maut di Penghujung Tahun 2023, Pemuda Warga Buntok Tewas Tertembus Tombak
BEJAT! Dua Pemuda di Buntok Salome Gadis di bawah Umur, Hukuman Penjara 15 Tahun Menanti
GIliran Amad Diciduk Polisi di Dekat Eks Lokalisasi Merong, Polisi Sita 25 Gram Sabu

Berita Terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:24 WIB

Paman dan Ponakan Baku Timpas di Desa Tongka, Sama-sama Luka Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:12 WIB

Polres Barito Utara Musnahkan Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 27 Januari 2024 - 20:23 WIB

Lindungi Ibu, Pria di Barsel Tewas Dibunuh Keponakan

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:58 WIB

Bejat, Paman di Barito Utara Rudapaksa Ponakan Masih di Bawah Umur

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:53 WIB

Eko Cs Raup Ratusan Juta Tiap Bulan dari Hasil Transaksi Jual Motor-Mobil Hasil Curian ke Timor Leste yang Dibeking Aparat TNI

Selasa, 2 Januari 2024 - 08:11 WIB

Duel Maut di Penghujung Tahun 2023, Pemuda Warga Buntok Tewas Tertembus Tombak

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:17 WIB

BEJAT! Dua Pemuda di Buntok Salome Gadis di bawah Umur, Hukuman Penjara 15 Tahun Menanti

Sabtu, 25 November 2023 - 09:22 WIB

GIliran Amad Diciduk Polisi di Dekat Eks Lokalisasi Merong, Polisi Sita 25 Gram Sabu

Berita Terbaru

Okaay dan Adrian Khalif. (sumber: suara.com)

Entertainment

Adrian Khalif dan Okaay Berkolaborasi di Lagu Cinta Begini

Jumat, 19 Apr 2024 - 05:06 WIB