Korban Penipuan Dukun Palsu Ternyata Banyak. Pelaku Mengaku Uang Didapat Untuk Game Online dan Nyabu

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HJ alias AJa saat mempraktekkan cara ia melakukan ritual menarik Berllian dan uang di hadapan penyidik.

HJ alias AJa saat mempraktekkan cara ia melakukan ritual menarik Berllian dan uang di hadapan penyidik.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Korban penipuan dukun palsu dengan dalih bisa menarik berlian dan uang secara gaib ternyata banyak. Mirisnya, semua korban mengalami kerugian dan kehilangan uang ratusan juta rupiah.

“Seingat saya ada 5 sampai 6 orang yang jadi korban. Kalau uang yang didapat saya gunakan untuk main game dan beli sabu,” ujar JH alias Aja, salah satu pelaku yang ketika beraksi mengaku bisa menarik berlian dan uang secara gaib kepada 1tulah.com, Rabu (6/10/2021).

Dalam beraksi JH alias Aja mengaku ditemani IR alias Badur. Dirinya berperan selaku dukun, sementara Badur membantunya melaksanakan ritual penarikan berlian dan uang. “Iya (Badur,red) juga sering disuruh mengambil uang di bank jika ada transferan masuk dari para korban. Kami meminta dengan para korban tidak langsugn banyak tapi bertahap. Nominal kecil diminta setiap hari, kalau nominal besar ada yang di kasih cash dan ada yang melalui transfer lewat rekening dan melalui akun pengiriman link,” kata Aja.

Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Modus memperdaya para korban ungkap Aja menjalankan ritual mistik. Caranya dengan menggunakan beragam macam media, seperti menggunakan Dufa, kemenyan, piring, kain hitam, kain putih, permata mainan seperti berlian dan juga uang mainan.

“kalu untuk mengobati orang sudah saya lakoni sejak tahun 2015, dan kalau untuk menarik uang dan berliansecara gaib baru saja dilakoni dua tahun terakhir,” ungkap Aja.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan didampingi Kanit Pidum Ipda Novendra mengaku sudah menahan dua tersangka atas nama HJ alias Aja dan IP alias Badur. Satu pelaku kini sedang dalam pengejaran. Mereka terlibat penipuan dan penggelapan dalih bisa menarik berlian dan uang secara gaib.

Baca juga : Begini Cara Aja dan Badur Tipu Daya Korbannya Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

AKP Tommy mengakui korban ada banyak, namun yang melapor baru satu orang. ia berharap dan mengimbau kepada warga yang meras pernah tertipu oleh kedua pelaku untuk segera melapor ke Polres Barito Utara

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Terkait perbuatannya melakukan penipuan, polisi mensangkakan Aja dan Badur Pasal 378 (bukan pasal 372) KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca juga : Mengaku Bisa Tarik Emas dan Uang Secara gaib, 2 Dukun Palsu di Muara Teweh Diciduk Polisi

Seperti diberitakan 1tulah.com sebelumnya, Dua pria di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, di ciduk polisi, Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Keduanya diduga melakukan penipuan, mengaku sebagai dukun yang bisa menarik emas, uang dan Berlian dari alam gaib dengan syarat melakukan ritual khusus. Belakangan diketahui keduanya bernama JH alias Aja warga Jalan Karya Praja, No. 54 B, Rt.033, Kelurahan Melayu dan dan IR alias Badur warga Jalan Sengaji Hilir, Rt.007, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.(*)

Reportere : Tim Redaksi

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru