Mengaku Bisa Tarik Emas dan Uang Secara gaib, 2 Dukun Palsu di Muara Teweh Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 Oktober 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aja dan Badur beserta berapa lembar uang mainan yang digunakan kedua pelaku menipu korban nya.

Aja dan Badur beserta berapa lembar uang mainan yang digunakan kedua pelaku menipu korban nya.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dua pria di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, di ciduk polisi, Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Keduanya diduga melakukan penipuan, mengaku sebagai dukun yang bisa menarik emas, uang dan Berlian dari alam gaib dengan syarat melakukan ritual khusus.

Belakangan diketahui keduanya bernama JH alias Aja warga Jalan Karya Praja, No. 54 B, Rt.033, Kelurahan Melayu dan dan IR alias Badur warga Jalan Sengaji Hilir, Rt.007, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Tindak pidana penipuan ini terjadi sejak Bulan November 2020. Saat di rumah korban berinisial Ny TH di Jalan Brigjen Katamso Km.2, Kelurahan Melayu,   kedua pelaku mengaku bisa menarik perhiasan berupa emas, berlian dan uang secara gaib dengan syarat pelapor harus terlebih dahulu memberikan sejumlah uang terhadap pelaku dan uang tersebut dimaksudkan pelaku sebagai mahar untuk dirinya melakukan ritual mistik.

Baca Juga :  Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Modus kedua pelaku meminta uang dilakukan beberapa kali. Dalih keduanya, melakukan ritual lanjutan. Singkst cerita, setelah berapa kali meminta sejumlah uang hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, kedua pelaku menyerahkan kardus kepada korban.

Usai menyerahkan, kardus yang diberikan itu oleh kedua pelaku baru bisa dibuka beberapa minggu kemudian.

Alangkah terkejut, setelah kardus dibuka ternyata isinya, ada dua buah bantal dan kain hitam, dan diatasnya ditaroh beberapa lembar uang mainan seratus ribu.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Pelayanan Optimal

“Kedua pelaku ini menipu korban, kalau kardus yang diserahkan dibuka sesuai waktunya beberapa minggu, maka akan berisi emas, berlian dan uang. Ternyata tidak benar, dan korban melaporkan ke polisi. Kedua pelaku sudah kami amankan setrlah berapa lama melakukan pengejaran,” ujar AKP M Tommy palayukan, Kasat Reskrim POlres Barito Utara, Minggu (3/10/2021) sore.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.(*)

Reporter : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta
Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Barsel Kucurkan Dana Bedah Rumah Rp20 Juta

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Mura Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB