Tak Ada Perayaan Pergantian Tahun di Barsel. Ini Penegasan Kapolres

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK

Mengantisipasi serta mencegah meluasnya laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, menegaskan tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru 2021. Minggu (27/12/2020)

Hal tersebut secara tegas disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Barsel khususnya agar memanfaatkan momen pergantian tahun dengan hal-hal positif di rumah masing-masing bersama keluarga.

Baca Juga :  Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Bos Maktour

“Kami tegaskan Polres Barsel tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun, Kami pastikan tidak ada acara pada malam pergantian tahun baru yang diberikan ijin,” ucap Kapolres.

Mantan Kapolres Seruyan itu mengatakan jika masih ditemukan kerumunan, pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan dan menindak tegas bagi para pelanggar, bahkan menurutnya, Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru telah gencar disosialisasikan.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi ke-24 Kabupaten Barito Timur: Momentum Perkuat Sinergi Menuju Bartim SEGAH

“Tentunya kami dari Polres Barsel, sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di malam tahun baru, kemudian apabila kedapatan melanggar, kepadanya akan kami berikan sanksi tegas,” pungkas Agung. (Ali)

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru