1tulah.com, MUARA TEWEH– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, menggelar razia sepeda motor yang memiliki knalpot bising atau knalpot racing, Rabu(26/8/2020).
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Lantas AKP Renny Arafah mengatakan, razia knalpot suara bising diawali banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Baeut juga mendapat intruksi langsung dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu.
“Demi menjaga suasana yang kondusif. Knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga. Apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” kata Renny, di wawancara 1tulah.com, saat memimpin razia di Jalan A Yani, depan Kantor Pemda Barut, Rabu(26/8/2020).
Lebih lanjut ia menerangkan, giat tersebut akan digelar rutin. Khususnya di area kota Muara Teweh dan wilayah Hukum Polres Barito Utara.
“Mereka yang terjaring kita tilang dan di suruh mengganti knalpot dengan yang standar,” kata Renny.
Selain menindak knalpot racing, pihaknya juga mendapati beberapa pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan tidak menggunakan helm. (Eni)