Ikuti Instruksi Gubernur, Bupati Barut Cabut SE Pelonggaran Solat Ied di Mesjid dan Tanah Lapang

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Terkait adanya instruksi Gubernur kalimantan Tengah, Sugianto Sabran  , Bupati Barito Utara(Barut) Nadalsyah mencabut surat edaran(SE) pelonggaran pelaksanaan ibadah salat lima waktu, salat Jumat, tarawih, dan salat Ied 1441 H di tengah pandemi virus corona.

Dalam surat nya, Bupati Nadalsyah akan melaksanakan sosialisasi untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri 1441 H dan tidak melakukan salat Ied berjamaah di masjid-masjid maupun di tanah lapang.

Pemkab Barut sekaligus menganjurkan kepada warga umat Islam untuk melakukan salat hari raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing. Pemkab Barut pun juga akan memonitor penegakan dan pengamanan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Seperti diberitakan, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengeluarkan instruksi tentang pengamanan dan penegakan protokol kesehatan menyambut Idul Fitri 1441 H.

Dalam Instruksi tanggal 22 Mei 2020 ini, Gubernur Sugianto menginstruksikan empat poin kepada semua bupati/walikota, MUI Kalteng, Dewan Masjid Wilayah Kalteng, dan organisasi kemasyarakatan terkait lainnya.

Pertama, menyosialisasikan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri 1441 H. Sekaligus mengimbau secara rutin kepada semua umat Islam untuk tidak melakukan salat Ied berjamaah di masjid-masjid maupun di tanah lapang.

Baca Juga :  Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Kedua, menganjurkan kepada warga umat Islam untuk melakukan salat hari raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing.

Ketiga, memonitor penegakan dan pengamanan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, menjaga pos-pos batas untuk memastikan masyarakat tidak mudik atau pulang kampung. Lalu, kelima, melaksanakan Instruksi Gunernur ini dengan penuh tanggung jawab.(eni)

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat
Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Rabu, 15 April 2026 - 16:54 WIB

Tower Telekomunikasi di Desa Sikui Dalam Ancaman Longsor, Bupati Barito Utara Ambil Langkah Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB

Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng

Berita Terbaru